Padang, Sinyalgonews.com,--BLUD merupakan bagian dari Pengelolaan Keuangan Daerah. BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan yang dikelola untuk menyelenggarakan Kegiatan BLUD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BLUD menyusun rencana bisnis dan anggaran.
Hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan Prov Sumatera Barat, dr.Lilla Yanuar menanggapi keluarnya SK Gubernur tentang penetapan BKOM Pelkes Sumbar sebagai BLUD di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025).
“Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 500-14-2025 tentang penetapan UPTD BKOM dan Pelkes sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka BKOM Pelkes sudah bisa mengelola keuangan sendiri tanpa harus menunggu persetujuan dari Pemerintah provinsi” ucap Kadis
Lilla Yanuar menegaskan, sebelum menjadi BLUD, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran, maka pimpinan BKOM Pelkes harus mengajukan anggaran dan biasanya baru disetujui di anggaran perubahan. “Akan tetapi sekarang bisa kelola anggaran sendiri sesuai kebutuhan, tapi tetap mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku” ucapnya.
Selain itu, Lilla Yanuar berharap terbitnya SK Gubernur Sumbar tentang BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar tersebut menjadikan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan dan tentu demi pengamanan dan pemanfaatan` atas aset daerah yang dikelola BKOM dan Pelkes Sumbar dimasa mendatang.
Sementara itu, Drg Afando Ekardo, MM selaku Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar mengungkapkan bahwa dirinya sangat antusias telah ditetapkan sebagai BLUD dengan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 500-14-2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Penetapan UPTD tersebut sebagai BLUD.
Afando Ekardo mengaku senang dengan kekompakkan pimpinan dan staf sehingga perjalanan UPTD BKOM dan Pelkes menuju Pola Pengelolaan Keungan (PPK) BLUD, yang diawali dengan rapat bersama tim validisai BLUD Pemprov Sumbar, yang sebelumnya diawali dengan Pra Visitasi dengan 9 OPD di Aula BKOM dan Pelkes Sumbar pada 25 Oktober 2023 lalu, kemudian dilanjutkan dengan fasilitasi Kepala Dinas Kesehatan Sumbar di Labuan Sunday pada 22 November 2023 yang lalu.
“Alhamdulillah SK Penetapan BKOM Pelkes Sumbar sebagai BLUD sudah ditandatangani Gubernur Sumbar, Bapak Mahyeldi hari ini, Selasa, 7 Januari 2025,” jelasnya
“Ini bukti kecintaan kami kepada daerah ini, kita ingin BKOM dan Pelkes Sumbar meningkat kinerja pelayanan sesuai dengan amanat PP 23 tahun 2005 tentang PPK-BLU maupun peraturan terkait lainya,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat, dikatakan Afando Ekardo yang akrab disapa drg Edo, keluarga besar UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar akan melaksanakan peresmian BLUD dengan menghadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah dan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Dr Lila Yanwar Mars. “In Syaa Allah tanggal 30 Januari sekaligus peresmian unit usaha baru BKOM Pelkes” ungkap drg, Edo.
UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar dibawah kepemimpinan drg Edo, yang juga inovator pencetus inovasi Masuk Surga saat di BKIM Sumbar tahun 2023 lalu dan mencetuskan Rasa Surga di BKOM pada tahun 2024 lalu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berdasarkan efisien dan efektivitas serta menuju manajemen tata kelola yang dipimpinnya
(Marlim)