• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Bisnis > Sekwan DPRD Kabupaten Kampar ini Segera di Laporkan ke APH, Kasus Apa?
BisnisDaerahHukumNasionalNewsPekanbaruPolitik

Sekwan DPRD Kabupaten Kampar ini Segera di Laporkan ke APH, Kasus Apa?

editor
Last updated: 14/02/2025 12:56
editor
2.3k Views
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, Minta Klarifikasi Penggunaan Anggaran DPRD Kampar

PEKANBARU– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, meminta Klarifikasi Penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar yang diduga kuat Tidak Transparan.

Menurut Larshen Yunus, penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Kampar haruslah transparan dan akuntabel. “Kita meminta klarifikasi penggunaan anggaran DPRD Kampar, terutama terkait dengan penggunaan anggaran paripurna yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Larshen Yunus dalam siaran persnya.

Larshen Yunus juga menyebutkan bahwa ada beberapa indikasi penyelewengan anggaran DPRD Kampar, seperti penggunaan anggaran paripurna yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, serta penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak jelas.

“Kita meminta ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, untuk melakukan klarifikasi penggunaan anggaran DPRD Kampar dan memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan,” kata Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Sementara itu, Larshen Yunus juga berencana melaporkan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah ke pihak berwajib terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kampar.

“Kita akan melaporkan Ramlah ke pihak berwajib terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kampar,” kata Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa apabila temuan penyelewengan anggaran di DPRD Kampar benar adanya, maka Ramlah akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Kita akan melaporkan Ramlah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau maupun ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,” tegas Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.

Larshen Yunus juga menekankan bahwa penyelewengan anggaran di DPRD Kampar harus ditindaklanjuti dengan serius. “Kita tidak akan membiarkan penyelewengan anggaran seperti itu berlanjut. Kita akan terus memantau dan meminta klarifikasi dari pihak terkait,” kata Larshen Yunus, hari ini Jum’at (14/2/2025).

Sementara itu, lagi-lagi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran Larshen Yunus juga mengingatkan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak sesuai dengan model kasus seperti ini. “APH harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus penyelewengan anggaran seperti ini,” tegas Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau dan DPP GARAPAN.

Admin
Adek ciput

You Might Also Like

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol hingga Tewas Saat Demo Ricuh di Makassar
Jenazah Korban Tenggelam Danau Proyek Karawang Diserahkan ke Keluarga, Polsek Petungkriyono Lakukan Pendampingan
Pemprov Sumbar Manfaatkan Even Nasional sebagai Ajang Promosi UMKM Lokal
YPKBI BANGUN SEKOLAH UNGGUL IB DIPLOMA FULL BEASISWA
Camat dan ASN Kecamatan Pauh Takziah ke Rumah Orang Tua Lurah Koto Lua Susi Purnama Sari
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kalapas Pekanbaru Hadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahun 2025 bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru
Next Article Polwan Berani Ajukan Diri ke Kapolda Sumbar untuk Jadi Kapolsek di Mentawai, Ini Sosoknya
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

SMP Negeri 25 Padang menggelar kegiatan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 
News Pendidikan
11/07/2026
Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum PNS Samsat Kota Solok, MYLC Terbitkan Legal Opinion
Hukum News
11/07/2026
“Kapolres Kampar Besuk Personel Zainal Arifin Yang Dirawat Di Icu RSUD Bangkinang
News Polri
11/07/2026
Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
News Polri
10/07/2026

You Might also Like

NewsPendidikan

Dua Siswa SMKN 1 Padang Fazil Rahmat Dezi dan Flowren Shinta Jaya Wakil Sumbar ke LKS tingkat Nasional 

09/05/2026
143 Views
NewsPeristiwa

*AKSI HUMANIS PRAJURIT MARINIR VIRAL, GENDONG IBU TUA MENYEBERANG JALAN TUAI PUJIAN NETIZEN*

30/04/2026
91 Views
HukumNasionalNews

Satreskrim Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Simpang Bunga Pasang

21/06/2025
178 Views

Mahyeldi Serukan Persatuan di Hari Bela Negara ke-77

20/12/2025
229 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?