Padang, Sinyalgonews.com,— Polemik antara Anak Nagari Nanggalo dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo semakin memanas. Setelah sebelumnya KAN Nanggalo melaporkan Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) ke Polsek Nanggalo atas dugaan perusakan kantor KAN dengan laporan polisi nomor LP/B/02/II/2025: POLSEK NANGGALO/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, kini giliran FANNA yang melaporkan KAN Nanggalo ke Polda Sumatera Barat atas dugaan penyelewengan aset nagari oleh pengurus KAN Nanggalo.

Laporan tersebut diterima di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar dan saat ini menunggu proses lebih lanjut.
Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo, Yuldi Effendi Koto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengurus KAN Nanggalo saat ini yang dianggap tidak mampu mengayomi anak kemenakannya. Ia menyoroti keberadaan aset nagari yang terdiri dari sembilan ruko yang disewakan, namun hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat Nanggalo.
“Kita lihat aset Nanggalo yang begitu banyak, ada sembilan ruko yang menjadi aset nagari yang disewakan, tapi sampai saat ini masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Tidak ada satu pun bantuan dari KAN Nanggalo yang diberikan kepada anak keponakan menggunakan dana KAN. Kemana uang hasil aset KAN selama ini?” ujar Yuldi.

Selain itu, Yuldi juga menyoroti laporan keuangan KAN Nanggalo dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai banyak kejanggalan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan banyak pemasukan yang tidak tercatat dalam laporan keuangan. Selain itu, ada dugaan pungutan liar dalam pengurusan ranji dan alas hak untuk sertifikasi tanah.
“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat yang mengaku membayar jutaan rupiah ke kantor KAN untuk mendapatkan surat tersebut. Ini sangat memalukan. Pemerintah saja meringankan biaya pengurusan sertifikat tanah, tapi KAN malah memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Ini jelas pungli dan pemerasan atas nama KAN,” tegas Yuldi dengan nada geram.
Lebih lanjut, Yuldi menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh pihaknya bukan bertujuan untuk merusak lembaga adat, melainkan untuk membersihkan perbuatan yang tidak bermoral dan tidak beradab dari pengurus KAN Nanggalo dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, kami selaku anak nagari merasa terpanggil untuk membersihkan perbuatan pengurus KAN Nanggalo tersebut dari pihak-pihak yang merugikan masyarakat. Kami mohon dukungan dari seluruh Anak Nagari Nanggalo. Siapa lagi yang akan membersihkan negeri ini kalau bukan kita sendiri? Kami tidak membenci ninik mamak kita, tetapi hanya ingin meluruskan yang tidak lurus. Mari kita bersama-sama membangun negeri ini,” tutup Yuldi.
Kami melakukan ini dengan niat yang baik untuk dunsanak2 kami sebagai anak nagari nanggalo bukan kelompok yg di bayar untuk perubahan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KAN Nanggalo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Forum Anak Nagari Nanggalo. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumbar.
( Marlim )