Padang, Sinyalgonews.com,–Aldi Krisananda (27) mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang melaporkan teman satu kampusnya ke Polsek Padang. Pria berinisial MF dilaporkan ke Polsek Padang Barat karena melakukan penganiayaan terhadap Aldi.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: LP/B/5/III/SPKT/2025/Polsek Padang Barat,Polresta Padang, Polda Sumbar tanggal 17 Maret 2025, Aldi telah melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya.
Kronologis kejadian, pada hari Senin 17 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Aldi yang sedang duduk di dalam kelas bersama teman-temannya didatangi oleh pelaku dan marah-marah kepada Aldi, kemudian pelaku menampar korban dan mengenai pipi sebelah kiri. Kemudian meninju korban yang mengenai mata sebelah kanan, bibir kanan bawah dan tangan sebelah kiri. Kemudian dipisahkan oleh teman-teman korban.
Anggota Satreskrim Polsek Padang Barat, Aipda Rinto yang menangani kasus ini ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp membenarkan kalau ada laporan masuk tentang kasus penganiayaan yang menimpa Aldi. ” Laporan sudah msuk, proses sesuai SOP masih penyelidikan pak” ucapnya
Ketua Prodi Jurusan ke Noktariatan.Dr, Yussy Adelina membenarkan hal tersebut.
“Betul pak, itu adalah mahasiswa kami. Persoalannya sedang kami proses di Komisi Disiplin Kampus. Karena itu kami belum mengkonformasi sanksi karena itu adalah kewenangan Komisi Disiplin.
Begitu ya pak” ucapnya
(Marlim)