• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Satresnarkoba Polres Agam Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
HukumNasionalNews

Satresnarkoba Polres Agam Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

editor
Last updated: 29/04/2025 09:09
editor
165 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Lubuk Basung, Sinyalgonews.com,– Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Hal ini membuktikan komitmen Polres Agam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kab Agam benar-benar terwujud.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jorong Tanjung Batuang, Kenagarian Duo Koto. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Jendra Mardi alias Jen (47 tahun), seorang petani setempat.

Dalam penggeledahan di rumah orang tua tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 39,11 gram, 6 plastik warna pink berisi plastik klip bening, 1 unit smartphone Samsung warna ungu muda, 1 plastik warna hitam, 1 plastik warna pink, 1 unit timbangan digital merek CAMRY warna hitam.

Kepada penyidik, Jendra Mardi yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2021, mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari penangkapan, pengamanan barang bukti, dokumentasi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H.
menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami akan terus bergerak untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Polres Agam berkomitmen menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba serta terus meningkatkan upaya preventif, edukatif, dan represif dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan yang sama kaset reserse narkoba Polres Agam Iptu Herwin SH juga menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.

“kepada pelaku akan kita terapkan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun”.

Polres Agam juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan sehubungan dengan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkunganya. (*)
Komitmen Polres Agam dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, personel

You Might Also Like

Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Hari ke Tujuh
Kapolda Sumbar jadi Narasumber Rakor Kesiapan Penyelenggara Pemilu
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Beri Semangat, Verry Mulyadi Sambangi Atet Luki Boxing Camp Dilaga Minang Combat Sport HUT Brimob Ke-79
Turut Sampaikan Ucapan Duka Yang Mendalam, Satgas 641/Bru Hadiri Acara Adat Bakar Batu Di Walesi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Pasbar Terima Penghargaan dari PLN atas Pelunasan Tagihan Listrik PJU 2024
Next Article Bupati Hendrajoni Resmikan SPPG Lokana Luhung Bayang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Carut Marut Dunia Pendidikan Kota Padang Ketua DPW REPRO Sumbar Roni Bose Angkat Bicara
Daerah News Pendidikan Sumbar
30/06/2026
Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Penguatan Akidah Akhlak sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang di Sekolah Dasar
Daerah News Opini
30/06/2026
Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah
Daerah News Peristiwa Sumbar
30/06/2026
Dari Pasar Rakyat hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Polda Riau Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
Daerah News Peristiwa Polri
30/06/2026

You Might also Like

JakartaNasionalNewsPeristiwa

*DEMO MAHASISWA GUNCANG BUNDARAN HI, BEM UI SUARAKAN 5 TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH*

12/06/2026
321 Views
HukumNasionalNews

Sinergitas TNI/POLRI, Dandim dan Kapolres Batang Cek Kesiapan Posko Pam Ketupat Candi 2025

29/03/2025
215 Views
News

Pelayanan Jasa Ojek dan Kurir Online Sebagai Pekerja Patut Mendapat Perhatian dan Perlindungan Dari Pemerintah serta Pihak Persusahaan

29/08/2024
232 Views
AgamaDaerahNasionalNewsPendidikan

Polres Batang Inisiasi Pembinaan Rohani 8 Anak Diversi dengan Persetujuan Orang Tua Didukung Stakeholders Terkait

27/01/2024
354 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?