Pasbar, Sinyalgonews.com,--Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memulai langkah dalam fokus memajukan sektor pangan dan ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Merah Putih.
“Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi merah putih di seluruh Indonesia,” ujar Pj Wali Nagari Lingkuang Aua Bandarajo Fenti Rozandi di Simpang Empat, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan pembentukan koperasi ini merupakan mandat dari pemerintah pusat yang kemudian diinstruksikan oleh kepala daerah.
Untuk musyawarah di Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dihadiri Camat Pasaman Andre Affandi, Pj Wali Nagari Fenti Rozandi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kelompok tani dan tokoh masyarakat lainnya.
Dijelaskan, bahwa tahapan awal pembentukan ini diawali dengan musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat dan para kelompok tani serta perwakilan lainnya yang hadir.
“Musyawarah ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari masyarakat serta memberikan informasi terkait pembentukan koperasi,” ucapnya.
Disampaikan, dalam musyawarah tersebut, telah terbentuk kepengurusan koperasi yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara serta telah ditetapkan.
“Untuk Ketua terpilih Sukoto, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Ridwan Dafit, Wakil Ketua Bidang Usaha Iman Sayuti, Sekretaris Rilly Afrida dan Bendahara Merry Wulandari,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fenti Rozandi menyebut bahwa untuk tahap awal koperasi ini akan berfokus pada usaha simpan pinjam, setelah itu nantinya baru akan merambah kepada usaha lainnya.
“Untuk bidang usaha yang sifatnya mandatori tentu sudah harus masuk. Hal lain yang akan kita kembangkan adalah terkait dengan potensi wilayah,” ungkapnya.
Kemudian untuk modal awal Koperasi Merah Putih saat ini berasal dari iuran pokok dan wajib anggota.
“Akan tetapi, pihaknya juga berharap dukungan modal dari pemerintah pusat dan daerah dapat segera terealisasi agar koperasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat di Nagari Lingkuang Aua Bandarajo,” pungkasnya.
Terakhir, keberadaan koperasi ini diharapkannya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat Nagari, bahkan hingga ke Kecamatan dan juga Kabupaten nantinya.
( **)