SINYALGONEWS. COM-Pemerintah Provinsi Sumetera Barat Akan Mengadakan Penghapusan Tunggakan pajak kendaraan Bermotor. Ini Suatu Bentuk Peluang Dan Kabar Yang Sangat Baik Bagi Masyarakat Sumatera Barat.
Langkah ini suatu bentuk terobosan yaga sangat berani yang berpihak kepada rakyat nya sendiri. Dengan memberikan kesempatan dan kemudahan Bagi yang memiliki kendaraan. tujuannya untuk memperbaharui kepatuhan yang telah berlalu.
Progaram ini diinisiasi langsung oleh pemerintah wagub sumbar, Vasko Ruseymi. sebagai respon atas keluhan dari masyarkat yang enggan membayar pajak, karena terhambat denda dan tunggakan pajak.
program pemutihan ini tidak hanya mengahapus denda,Tetapi akan membebaskan tunggakan pokok dan bunga tanpa batas tahunan.
Pemutihan pajak kita bebaskan tunggakan masyarakat , mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi kedepannya masyarakat harus taat pajak, “ujar Vasko dalam rapat koordinasi bersama badan pendapatan daerah(Bappenda) . Senin (23/6/2025).
Pemerintah Provinsi Sumbar menekankan
bahwa program ini hanya dilaksanakan satu periode. sehingga masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Program serupa pernah d jalankan pada tahun 2022,dengan cakupan terbatas. kali ini jangkuan lebih luas dan meyasar kepada semua lapisan masyarakat diseluruh wilayah sumatera barat.
Kepala Bappenda sumbar, Syefdinon, menyakatan pihaknya sedang menyusun skema teknis agar pelaksanaan program ini mudah diakses oleh seluruh masyarakat kabupaten kota.
Ia juga meambahkan bahwa lembaganya sedang telah siap menjalankan arahan wagub, dan menunnggu peyempurnaan teknis sebelum resmi di luncurkan.
Wakil Gubernur Vasko Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak kendaraan,Peluang Besar Bagi Masyarakat Sumbar
Leave a comment
Leave a comment