Batusangkar,Sinyalgonews.com,— 8 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menuntaskan draf Peraturan Nagari (Pernag) Pengelolaan Sampah yang dirancang menjadi pedoman filosofis sekaligus teknis bagi 75 nagari di daerah itu untuk mengolah sampah dari sumbernya. Rancangan regulasi lahir setelah rapat koordinasi lintas instansi pada Selasa (7/7) di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH). Pertemuan dipimpin Kepala Perkim-LH dan dihadiri PERKIM LH Fobra Rika Sofyan, AZ dan Dewi Astuti, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) diwakili oleh Rika Puspita dan Adinda Moreta, Kabag Hukum Setdakab di Wakili oleh Ehsty Ahnura, serta Tenaga Ahli TAP4D Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos., M.Pd, kata Dr. Inoki waktu rapat.. “Tanpa dasar hukum di tingkat nagari, pengelolaan sampah kita selalu terhambat. Pernag ini jadi pondasi agar warga, pemerintah nagari, dan pelaku usaha memiliki kewajiban yang jelas,” dan Tiga Pilar Aturan Draf memuat tiga prinsip utama:
1. Tanggung jawab bersama seluruh unsur nagari;
2. Ruang inovasi bagi bank sampah, koperasi, dan start-up daur ulang;
3. Keberlanjutan finansial melalui retribusi fleksibel dan dana bergulir nagari.
Aturan terdiri atas beberapa bab, antara lain: ketentuan umum, kewajiban pemilahan sampah rumah tangga, mekanisme retribusi, sanksi administratif hingga Rp500 ribu, dan lampiran Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan. Sedangkan target Peluncuran Pemerintah menyiapkan nagari untuk pilot projek untuk uji coba. Musyawarah nagari dijadwalkan akhir Juli; pengesahan diharapkan bertepatan dengan peringatan 17 Agustus.
Studi Perkim-LH mencatat 129 ton sampah domestik dihasilkan tiap hari, namun masih besar yang belum terolah. Hambatan utama: belum ada kesadaran bersama melakukan sampah terpilah, keterbatasan armada angkut, belum terbentuk sirkular ekonomi kata Kadis Perkim LH.
Naskah final akan diunggah di laman resmi Perkim-LH untuk diunduh perangkat nagari, komunitas, dan pelaku usaha. Pemkab akan mempublikasikan hasil evaluasi enam bulanan berupa data volume sampah dan tingkat kepatuhan warga. “Ini momentum kita merdeka dari sampah dan kerja besar dimulai dari dapur setiap rumah.”,” tegas Dewi Astuti. “