• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Koto Tangah
HukumNasionalNews

Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Koto Tangah

editor
Last updated: 07/10/2025 12:33
editor
471 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Padang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Tim 2 Rajawali Satnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pelaku berinisial J (42) di rumahnya yang berlokasi di Kompleks Beringin Indah Lestari, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat (4/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan perumahan tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Martadius, S.H., M.H.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan penggeledahan di kamar lantai dua rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar,” ungkap AKP Martadius kepada wartawan, Sabtu (5/10/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, 2 pack plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 1 set alat hisap (bong), 1 pipet runcing, 1 dompet warna hitam, serta 1 unit ponsel Samsung warna dongker yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, pelaku J mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari hasil penyelidikan sementara, ia diduga berperan sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Koto Tangah dan sekitarnya. Modus pelaku yakni menjual sabu secara langsung kepada pengguna melalui jaringan kecil yang sudah dikenalinya.

“Pelaku ini bukan hanya pengguna, tapi juga berperan sebagai pengedar. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemasok utamanya. Tidak tertutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini,” tambah AKP Martadius.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup tergantung hasil pengembangan kasus.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkotika tidak akan berjalan maksimal,” ujar Martadius.

Keberhasilan Tim Rajawali ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Padang dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Di tengah upaya menciptakan Kota Padang yang aman, bersih, dan bebas narkoba, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama.

Dengan penangkapan ini, satu lagi jaringan peredaran sabu di wilayah Koto Tangah berhasil diputus. Polresta Padang menegaskan akan terus meningkatkan patroli, operasi intelijen, dan penyelidikan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba beraksi di Kota Bingkuang ini.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Padang. Kami akan kejar dan tindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas AKP Martadius menutup pernyataannya.
( Mat )

You Might Also Like

Puluhan Preman Diamankan Polrestabes Medan, Sembilan Ditetapkan Tersangka
H-2 Jelang Pemungutan suara Pikada Serentak 2024, Pemprov Sumbar Matangkan Koordinasi dengan Forkopimda
Usulan Gubernur Mahyeldi Disambut Positif Keluarga Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Gubernur Mahyeldi Melantik 88 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Sumbar. Berikut Nama-namanya.
Sekda Ary Yuswandi Buka Acara Cerdas Cermat HUT Sumbar ke 80
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article RANG KOTO BARALEK GADANG Penjamuan Batagak Penghulu Koto, Prof.Dr.H.Fauzi Bahar,M.Si Dt.Nan Sati
Next Article Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*TRUK DI SITINJAU LAUIK KEMBALI JADI SOROTAN, JALUR EKSTREM MAKAN KORBAN*
News Peristiwa
02/07/2026
*KAPOLDA SUMBAR DIJABAT BINTANG TIGA, GATOT TRI SURYANTA PECAH REKOR BARU*
News Polri
02/07/2026
Dian Irawati, Mantan Pramugari yang Kini Menggerakkan Sponsorship BOM RUN 2026
Daerah News Olah Raga Sumbar
02/07/2026
Danramil 11 Warungasem Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Kapolsek Warungasem
News Peristiwa
02/07/2026

You Might also Like

AgamaNewsPeristiwa

Kelurahan Gunung Pangilun Siap Pertahankan Juara Umum MTQ ke-42 Tingkat Kecamatan Padang Utara tahun 2026

23/05/2026
258 Views
DaerahNasionalPeristiwaSumbar

Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri Gelaran Donor Darah Peringatan Hari Jadi ke-47 SMA PGRI 1 Padang

27/01/2025
454 Views

BPBD Sumbar dan Jurnalis Bersinergi, Satu Truk Bantuan Kemanusiaan Meluncur  kelokasi bencana  Nan Sabaris.

11/12/2025
250 Views
UncategorizedHukumNasionalNews

Polda Sumbar Bongkar Ratusan Kasus Narkoba, Bukti Nyata Perang Melawan Narkoba!

29/04/2025
152 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?