Padang, Sinyalgonews.com,—
1. Awal Kepemimpinan
Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Wali Kota Padang dua periode, H. Fauzi Bahar, M.Si dipercaya memimpin LKAAM Sumatera Barat (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau). Ia terpilih melalui musyawarah besar yang dihadiri oleh para ninik mamak, cerdik pandai, alim ulama, dan bundo kanduang dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Kepemimpinan Fauzi Bahar menandai babak baru LKAAM, karena ia datang dengan semangat modernisasi adat tanpa menghilangkan akar nilai tradisi Minangkabau.
2. Visi dan Gagasan
Dalam kepemimpinannya, Fauzi Bahar membawa visi:
> “Menegakkan marwah adat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), menuju masyarakat adat yang kuat, berdaulat, dan berdaya saing di era modern.”
Ia berupaya menjadikan LKAAM bukan hanya lembaga simbol adat, tetapi juga lembaga yang hidup, berperan aktif dalam pembangunan, dan menjadi jembatan antara pemerintah, masyarakat adat, dan generasi muda Minang.
3. Program dan Langkah Nyata
Di bawah kepemimpinannya, LKAAM menjalankan sejumlah program penting:
Revitalisasi Nagari Adat.
Fauzi Bahar mendorong agar nagari kembali kepada fungsi asalnya sebagai pusat adat dan budaya. Ia memperjuangkan penguatan peran ninik mamak dan dubalang dalam pemerintahan nagari.
Pendidikan Adat di Sekolah.
Ia menggagas gerakan memasukkan pendidikan karakter berbasis adat Minangkabau di sekolah-sekolah, agar generasi muda tak tercerabut dari akar budayanya.
Pembentukan Lembaga Pendamping Adat.
Melalui kerja sama dengan tokoh-tokoh adat dan akademisi, LKAAM di bawah Fauzi Bahar membentuk lembaga pendamping adat seperti BADUPARI (Barisan Dubalang Parik Paga Nagari), LAKAM (Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau), dan Pusat Kajian ABS-SBK, untuk memperkuat fungsi-fungsi hukum adat dan advokasi budaya.
Konsolidasi Internal.
Fauzi Bahar menguatkan struktur organisasi LKAAM mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ia mendorong pengurus agar aktif turun ke lapangan, bukan hanya bekerja di atas kertas.
4. Peran Sosial dan Kebudayaan
LKAAM di bawah Fauzi Bahar dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan budaya:
Menggelar musyawarah adat, seminar budaya, dan pelatihan ninik mamak muda.
Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan nilai adat dan budaya.
Menghidupkan kembali upacara adat dan kegiatan kesenian tradisional seperti randai, silek, dan talempong.
5. Tantangan dan Dinamika
Masa kepemimpinan Fauzi Bahar tidak lepas dari dinamika internal dan eksternal:
Di satu sisi, ia berhadapan dengan tantangan regenerasi adat, karena banyak generasi muda yang kurang mengenal adat Minang.
Di sisi lain, muncul perbedaan pandangan internal terkait arah kebijakan LKAAM yang lebih terbuka terhadap pembaruan.
Namun, dengan gaya kepemimpinan yang tegas dan komunikatif, Fauzi Bahar tetap menjaga soliditas lembaga dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan musyawarah.
6. Warisan Kepemimpinan
Jejak kepemimpinan Fauzi Bahar di LKAAM meninggalkan warisan penting:
Menjadikan LKAAM lebih dikenal luas oleh masyarakat modern.
Mengangkat kembali martabat ninik mamak sebagai pemimpin adat yang dihormati.
Memperkenalkan konsep “adat progresif”, yaitu adat yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Ia juga dikenal sebagai tokoh yang menghubungkan adat dengan agama secara harmonis, sesuai dengan ruh falsafah ABS-SBK.
Penutup
Kepemimpinan H. Fauzi Bahar, M.Si di LKAAM Sumatera Barat menjadi bagian penting dari perjalanan panjang lembaga adat tertua di Ranah Minang ini.
Ia tidak hanya menghidupkan kembali semangat adat, tetapi juga menanamkan gagasan bahwa adat Minangkabau harus terus beradaptasi, berdialog, dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Editor : Teuku Husaini
Sinyalnewsgo.com