Pekalongan , Sinyalgonews.com,— Program ketahanan pangan Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, kembali disorot setelah anggaran Rp100 juta yang dialokasikan pada tahun 2022 untuk peternakan bebek kini hanya menyisakan kandang kosong tanpa satu ekor bebek pun. Kondisi tersebut terlihat jelas pada tahun 2025, di mana kandang yang dibangun tampak terbengkalai dan tidak terawat, memunculkan dugaan kuat bahwa program ini mangkrak dan tidak berjalan sesuai perencanaan.
Saat awak media meminta klarifikasi di Balai Desa Pantianom, Sekretaris Desa (Sekdes) Pantianom, Fenty Aryani, membenarkan bahwa anggaran senilai Rp100 juta tersebut digunakan untuk pembelian pakan ternak dan pengadaan bibit meri (bebek kecil).
“Anggaran Rp100 juta itu untuk pakan ternak dan pembelian bibit meri. Untuk teknis lebih lanjut dan pelaksanaannya diserahkan kepada ketua kelompok,” terang Fenty Aryani, Sekdes Pantianom, ketika ditemui di kantor Balai Desa Pantianom.
Namun, meski anggaran telah direalisasikan, hingga kini tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan bebek, hasil peternakan, maupun pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan dana tersebut.
Untuk menggali keterangan lebih dalam, tim awak media kemudian menemui Pak Siun, ketua kelompok “Makmur” pada saat program tersebut berjalan.
Dalam penuturannya, Pak Siun mengakui bahwa total anggaran program memang sebesar Rp100 juta. Namun ia mengatakan bahwa dana yang sampai ke kelompok hanya sekitar Rp85 juta.
“Program itu memang anggarannya seratus juta. Untuk pembuatan tempat pakan bebek saja satu juta lima ratus. Setelah itu, sisa ke saya hanya delapan puluh lima juta,” ujar Pak Siun.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa program tersebut hanya berlangsung selama satu tahun dan tidak lagi berlanjut. Ia pun akhirnya memilih mengundurkan diri sebagai ketua kelompok, dan posisi tersebut kini telah digantikan oleh ketua baru bernama Pak Catam.
Warga Makin Bingung: Anggaran Besar Dengan hanya menyisakan kandang kosong dan tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang memadai, warga Pantianom mempertanyakan:
Ke mana perginya bibit meri yang diklaim telah dibeli?
Bagaimana penggunaan total anggaran Rp100 juta jika kelompok hanya menerima Rp85 juta?
Mengapa tidak ada produksi, laporan, maupun jejak kegiatan selama tiga tahun?
Sejumlah warga meminta agar pihak desa dan instansi terkait memberikan keterangan resmi dan membuka laporan penggunaan anggaran secara transparan.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, maka dapat melanggar:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 26 ayat (4) huruf d & f tentang kewajiban transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kepala desa.
Permendagri 20 Tahun 2018
Menegaskan bahwa setiap kegiatan wajib memiliki laporan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan dana atau penggelapan aset, maka dapat dikenakan:
Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor
Memperkaya diri atau orang lain dan merugikan keuangan negara.
Pasal 3 UU Tipikor
Penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara.
Pasal 8 UU Tipikor
Menggelapkan uang atau barang milik negara.
Warga Desa Pantianom berharap Inspektorat Kabupaten Pekalongan, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh agar kejelasan penggunaan anggaran Rp100 juta ini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim awak media menggali informasi lebih lanjut dan melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Pantianom, Fenty Aryani, melalui panggilan telepon WhatsApp.
Dalam keterangannya, Fenty Aryani menjelaskan bahwa anggaran Rp100 juta itu digunakan untuk pakan ternak dan pembelian bibit meri (bebek kecil). Ia juga menegaskan bahwa sejak program berjalan hingga sekarang, belum pernah ada audit dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
“Dari awal program hingga sekarang belum ada audit dari inspektorat. Yang ada hanya monev dari pihak kecamatan. Dan anggaran Rp100 juta itu sudah dipotong PPN 14%,” terang Fenty Aryani, Sekdes Pantianom. Jum’at, (21/11/2025)
Keterangan ini membuat publik semakin bingung, terutama karena tidak adanya hasil kegiatan program desa kepada kelompok ternak desa pantianom. Bersambung (Tim)