Editor: TEUKU HUSAINI
Padang, Sinyalgonews.com,--RSUP Dr. M. Djamil Padang kembali menjadi sorotan tajam. Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di depan rumah sakit rujukan terbesar di Sumatera Barat tersebut. Aksi ini bukan tanpa sebab—kematian seorang balita usai menjalani perawatan memicu gelombang kemarahan publik.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan kelalaian medis ke pihak berwenang. Mereka menilai ada kejanggalan dalam penanganan medis yang berujung pada meninggalnya anak mereka. Suara tuntutan pun menggema lantang: transparansi, keadilan, dan pertanggungjawaban harus ditegakkan.
Di tengah tekanan publik, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
Usut tuntas dugaan malpraktik tanpa kompromi
Buka secara transparan rekam medis dan prosedur penanganan
Evaluasi menyeluruh sistem pelayanan di RSUP M. Djamil
Tegakkan hukum jika terbukti ada kelalaian
Aksi ini menjadi cermin meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama ketika nyawa pasien menjadi taruhannya.
Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh kebal kritik, apalagi jika menyangkut keselamatan manusia. Pihak rumah sakit sendiri telah memberikan klarifikasi. Manajemen menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa pasien berada dalam kondisi medis yang sangat kritis—disebut mengalami luka bakar berat dengan risiko tinggi. Mereka juga mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai standar medis.
Namun publik tidak mudah diyakinkan. Bagi masyarakat, pernyataan normatif tidak cukup tanpa bukti konkret. Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani aparat penegak hukum. Proses penyelidikan akan menjadi penentu: apakah ini murni risiko medis atau benar terjadi kelalaian.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras. Dunia medis dituntut bukan hanya profesional, tetapi juga transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik adalah fondasi utama—sekali runtuh, sulit untuk dipulihkan.
Sinyalgonews menegaskan: jika ada kelalaian, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak, maka kejelasan fakta wajib disampaikan seterang-terangnya. Jangan sampai nyawa manusia hanya menjadi angka statistik tanpa keadilan.