Editor : TEUKU HUSAINI
Padang, Sinyalgonews.com,–Pemko Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membenahi pelayanan publik. Di tengah tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang menghadirkan program layanan perizinan jemput bola yang akan mulai dijalankan pada Juni 2026. Program ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat legalitas usaha yang selama ini kerap terkendala jarak, waktu, dan birokrasi.
Kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat yang tidak selalu memiliki kesempatan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada hari kerja. Banyak pelaku usaha kecil, pedagang, hingga masyarakat umum yang harus membagi waktu antara bekerja dan mengurus administrasi. Melihat kondisi itu, pemerintah memilih turun langsung ke lapangan daripada hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi menjelaskan bahwa terdapat dua program utama yang akan dilaksanakan setelah Lebaran Haji 2026. Program pertama adalah layanan perizinan pada saat kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu. Program kedua adalah layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot yang memungkinkan petugas mendatangi langsung lokasi usaha masyarakat.
Melalui layanan CFD, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan di kawasan Jalan Sudirman tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja. Pemerintah memanfaatkan momentum keramaian CFD sebagai ruang pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau warga. Langkah ini dinilai efektif karena masyarakat dapat berolahraga, beraktivitas bersama keluarga, sekaligus menyelesaikan urusan administrasi dalam satu waktu.
Tidak hanya itu, DPMPTSP juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang sehingga warga dapat mengurus dokumen kependudukan dan perizinan secara terpadu. Kehadiran dua layanan dalam satu lokasi menjadi bentuk efisiensi yang selama ini diharapkan masyarakat. Warga tidak perlu berpindah-pindah kantor hanya untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi.
Sementara itu, program NIB on the spot menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, maupun usaha non-UMKM. Selama ini masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas karena keterbatasan waktu, pemahaman administrasi, maupun akses pelayanan. Dengan sistem jemput bola, petugas akan mendatangi langsung lokasi usaha sehingga proses penerbitan legalitas dapat dilakukan lebih cepat dan praktis.
Program tersebut bukan sekadar pelayanan administratif biasa. Di baliknya terdapat upaya besar untuk memperkuat ekosistem investasi dan kewirausahaan di Kota Padang. Data DPMPTSP menunjukkan bahwa pada triwulan pertama 2026, realisasi investasi di Kota Padang mencapai lebih dari Rp643 miliar. Angka tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di daerah ini.
Selain investasi besar, pertumbuhan usaha mikro juga terus meningkat. Ribuan Nomor Induk Berusaha telah diterbitkan sepanjang awal tahun 2026, terutama untuk sektor perdagangan dan kuliner yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Karena itu, kemudahan perizinan menjadi faktor penting agar pelaku usaha dapat berkembang lebih kuat, memperoleh akses pembiayaan, dan meningkatkan daya saing usahanya.
Langkah Pemko Padang ini patut diapresiasi karena menunjukkan perubahan pola pikir birokrasi. Jika dahulu masyarakat yang harus mengejar pelayanan, kini pemerintah yang hadir mendatangi masyarakat. Semangat pelayanan seperti inilah yang menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Program jemput bola juga selaras dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Pelayanan yang cepat dan mudah akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Jika program ini berjalan konsisten dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, bukan tidak mungkin Kota Padang akan menjadi salah satu daerah percontohan pelayanan publik modern di Indonesia. Sebab pelayanan terbaik bukan hanya tentang gedung yang megah, melainkan kemampuan pemerintah hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi nyata atas kebutuhan rakyatnya.