PADANG, Sinyalgonews.com,--Pendiri Utama Forum Dinamika Indonesia (FDI), Nof Hendra, menyampaikan sikap terkait pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nasional.
Nof Hendra mengapresiasi langkah MBG Watch yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, kelompok warga, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga riset dalam menyampaikan sikap bersama atas pencopotan pimpinan BGN.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan Program MBG tidak hanya terkait individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas program yang perlu segera dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Menurut Nof Hendra, korupsi dan penangkapan Kepala dan Wakil Kepala BGN merupakan penegakan hukum korupsi pertama pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun di balik pencopotan tersebut masih menyisakan beragam masalah struktural dalam tata kelola.
FDI menyoroti potensi konflik kepentingan yang belum terjawab. Contohnya, Nanik Sudaryati Deyang sebagai Komisaris Independen PT Pertamina sejak Juni 2025, Agustina Arumsari menjabat Wakil Kepala BPKP sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Patra Niaga, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Pencopotan pimpinan BGN yang disertai penangkapan oleh Kejaksaan Agung dan penetapan tersangka korupsi mark-up anggaran adalah akibat aspek konflik kepentingan yang tidak dicegah sejak awal,” ujar Nof Hendra.
Ia juga menanggapi rekam jejak Nanik S. Deyang sejak menjabat Wakil Kepala BGN September 2025 yang dinilai belum menunjukkan terobosan kebijakan signifikan. Publik lebih sering melihat respons reaktif dan emosional dibanding solusi strategis.
“Penunjukan Nanik juga memunculkan pertanyaan publik karena latar belakangnya tidak berasal dari bidang gizi, kesehatan masyarakat, atau pangan yang relevan langsung dengan MBG,” tambahnya.
FDI memperingatkan, tanpa evaluasi struktural program, tindakan ini hanya akan meneruskan kegagalan program dan korupsi sistematis. Kelemahan pengelolaan, ketidakjelasan akuntabilitas, dan kegagalan program dapat merugikan kepentingan publik secara luas.
“Masalah di BGN bukan hanya tentang individu, tetapi tentang cara kerja institusi secara menyeluruh: desain program, desain kelembagaan, implementasi, hingga belanja pengadaan tanpa mempertimbangkan risiko kebijakan,” ungkap Nof Hendra.
Ia mengutip kajian Transparency International Indonesia sejak Juni 2025 yang menyimpulkan MBG dikepung risiko korupsi sistemik, mulai dari lemahnya seleksi mitra SPPG, absennya pengawasan independen, hingga minimnya payung hukum. YLBHI juga menilai pergantian kepala BGN tanpa ruang pengawasan publik yang bermakna hanyalah kosmetik kebijakan. Selama MBG sentralistik dan mengabaikan sekolah, pemda, serta komunitas, struktur koruptif dan potensi pelanggaran HAM akan terus berulang.
Desakan FDI kepada Pemerintah:
1. Moratorium dan rombak total tata kelola MBG
2. Audit menyeluruh dan terbuka terhadap penggunaan anggaran dan hasil program
3. Penelusuran rantai keputusan yang berkontribusi pada kegagalan kebijakan
4. Menjamin pemilihan pimpinan yang berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan
Mengingat saat ini berlangsung judicial review MBG dalam UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, Nof mendukung desakan YLBHI agar MK segera mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan penangguhan kebijakan strategis MBG hingga tata kelola diperbaiki fundamental, termasuk mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan yang dinilai tidak tepat sasaran.
FDI berharap publik tidak hanya menunggu pergantian figur, tetapi perubahan nyata dalam kebijakan, tata kelola, dan dampak program bagi masyarakat.
“Yang ditunggu publik saat ini bukan sekadar ganti orang, tapi sistem yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada gizi anak. MBG harus jadi program yang melahirkan generasi sehat, bukan ladang rente baru,” pungkas Nof Hendra.