• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > News > *Polsek Pasaman, Resor Pasaman Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Objek Wisata Pohon Seribu Sasak*
NewsPolri

*Polsek Pasaman, Resor Pasaman Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Objek Wisata Pohon Seribu Sasak*

editor
Last updated: 08/07/2026 11:40
editor
12 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Pasaman Barat, Sinyalgonews.com,– Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, jajaran Polres Pasaman Barat melalui Polsek Pasaman bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, Tim Opsnal Polsek Pasaman yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pasaman, Ipda Lutfhy Basrian, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial TR (28) dan DR (26) di dekat gerbang masuk Objek Wisata Pohon Seribu Pantai Sasak, Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan saat sedang meminta sejumlah uang kepada para pengunjung yang hendak memasuki kawasan wisata tersebut.

“Ketika diamankan, kedua terduga pelaku tidak dapat mengelak. Dari tangan mereka, personel menemukan barang bukti berupa satu kotak kardus minuman merek Ale-ale yang digunakan sebagai tempat uang serta uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar,” ujar AKP Bermana Manda pada Selasa (7/7/2026).

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah meminta uang kepada para pengunjung dengan tarif Rp25.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk kendaraan roda dua. Menurut pengakuan mereka, uang yang terkumpul digunakan sebagian untuk biaya kebersihan dan sebagian lainnya dimasukkan ke kas pemuda setempat.”Saat ini kami masih mendalami motif dari kedua pelaku, sekaligus mengumpulkan keterangan para saksi guna memastikan apakah dalam praktiknya terdapat unsur paksaan atau tidak,” jelas Kapolsek.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, Polsek Pasaman juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dan Pemerintah Nagari Sasak untuk meningkatkan pengawasan di kawasan wisata Pantai Sasak.

Menurut AKP Bermana Manda, sinergi antara pihak Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi serta dapat menjaga citra destinasi wisata yang menjadi salah satu andalan Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita ingin bersama-sama menjaga kawasan wisata Pantai Sasak agar tetap aman, nyaman, dan menjadi tujuan wisata yang diminati. Sebab, banyak masyarakat di Kecamatan Sasak yang menggantungkan perekonominnya dari sektor pariwisata,” ungkapnya.

Pasca diamankannya kedua terduga pelaku, pihak keluarga mengajukan permohonan agar persoalan tersebut tidak diproses ke ranah hukum. Menyikapi hal itu, Polsek Pasaman meminta keluarga untuk memberikan jaminan serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar perbuatan tersebut tidak diulangi.

“Kedua terduga pelaku kami minta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda Jorong Pondok, Nagari Sasak,” terang AKP Bermana Manda.

Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila kedua pelaku kembali melakukan aksi premanisme maupun pungutan liar di kemudian hari.

“Apabila kembali mengulangi perbuatannya, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menerapkan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan objek wisata di Kabupaten Pasaman Barat. (HumasResPasbar)

You Might Also Like

Plt Gubernur Sumbar Targetkan Sumbar Masuk 3 Besar dalam MTQ Ke- VII Korpri Nasional di Palangkaraya
Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah untuk Dorong Pembangunan Infrastruktur.
Hadiri Groundbreaking di Sidoarjo, Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 458 SPPG
Kapolda Sumatera Barat Gelar Jumpa Pers Penangkapan Penyelundupan Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau
Minggu kasih memupuk kebersamaan polri dengan umat kristiani di wilayah hukum Polsek tampan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dukung Gerakan Indonesia Asri, Satpol Sumbar Gelar Donor Darah
Next Article Pedagang Pasar Atas Kecewa Dengan Kebijakan Pemko Bukittinggi 
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Komandan Kodim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada Anak Anggota Berprestasi
News TNI
08/07/2026
“Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap”
News Polri
08/07/2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Koto Gasib Laksanakan Pemipilan Jagung hasil panen Raya 
News Polri
08/07/2026
*Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung, Wujud Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional*
News Polri
08/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPeristiwa

Dalam Sehari, H. Irwan Zuldani Salurkan Sembako ke 14 Titik Terdampak di Padang

09/12/2025
124 Views
NasionalNewsPolitik

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji: “Jaga Nama Baik Indonesia, Doakan Kampung Halaman”

04/05/2025
364 Views
NasionalNews

Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Hartini

28/03/2024
358 Views
NasionalNewsPolitik

Sahur Tak Terduga untuk Penjual Es Tebu di Pariaman, Mahyeldi Datang Bawa Bantuan Bedah Rumah

17/03/2026
108 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?