• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > News > “Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap”
NewsPolri

“Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap”

editor
Last updated: 08/07/2026 17:54
editor
13 Views
Share
4 Min Read
SHARE

KAMPAR, Sinyalgonews.com,–Polsek Kampar melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pekanbaru-Bangkinang Km 50 RT 01 RW 05 Kelurahan Airtiris Kecamatan Kampar. Tersangka yang berhasil diamankan adalah EN (36 tahun), seorang residivis yang telah melakukan tindak pidana serupa pada tahun 2019 dan 2023.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban YD(22 tahun), seorang wiraswasta yang memiliki kedai di lokasi TKP. Korban menemukan bahwa beberapa barang dagangan berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan telah hilang saat datang ke kedai sekitar pukul 08.00 WIB pada hari kejadian. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang orang tidak dikenal masuk kedai melalui bagian belakang ruko dan mengambil barang tersebut, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6.508.000,-.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan bahwa Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihak kepolisian mengidentifikasi dugaan pelaku adalah Erian yang bertempat tinggal di Dusun Airtiris RT 03 RW 04 Kecamatan Kampar. Pada hari Selasa (7/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim menerima informasi tentang keberadaan tersangka. Setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, tim yang dipimpin oleh IPDA David Gusmato, langsung melakukan tindakan penangkapan.

Pada sekitar pukul 12.00 WIB, saat petugas akan menangkapnya, tersangka berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga, namun berhasil diamankan oleh petugas yang telah siap siaga. Selama proses interogasi, pelaku EN mengakui seluruh perbuatannya dan bahkan mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 6 kali pada berbagai lokasi, antara lain:

1. Dua kali pencurian di toko milik Yandri (korban utama).

2. Dua kali pencurian di toko buah di Pasar Airtiris.

3. Satu kali pencurian di toko Hendra di Pasar Airtiris.

4. Pencurian sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris pada hari Sabtu (4/07/2026).

5. Pencurian dengan pemberatan dan mengambil sepeda motor Honda Beat di Jalan Garuda Sakti pada bulan Mei 2026.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah digital flashdisk yang berisi rekaman CCTV dan 1 lembar nota penjualan barang yang hilang. Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepada tersangka akan diterapkan Pasal 477 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara yang sesuai. Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid. menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, terutama bagi pelaku yang telah memiliki catatan pidana sebelumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat. Penangkapan tersangka kali ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dan tidak akan membiarkan pelaku tindak pidana lolos dari hukum,” ujarnya.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan. Semakin banyak informasi yang diterima, semakin cepat kasus dapat diungkap dan masyarakat dapat hidup dengan aman,” tambahnya.

Seluruh proses penangkapan dan pengungkapkan kasus berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak Polsek Kampar akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh perbuatan tersangka dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh korban.

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024, Imbau Masyarakat Jaga Suasa Tetap Kondusif*
Patroli Satgas Anti Illegal Minning Polres Solok Selatan Amankan 1 Excavator terkait tambang ilegal
BPS Rilis Tingkat Kemiskinan Sumbar di Angka 5,42 Persen, Gubernur Mahyeldi : Penurunan Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir
Pj Bupati Cilacap Pantau Distribusi Makan Bergizi Gratis di Sekolah*
Koramil 11/Warungasem Adakan Nobar Bersama Warga Masyarakat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Koto Gasib Laksanakan Pemipilan Jagung hasil panen Raya 
Next Article Komandan Kodim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada Anak Anggota Berprestasi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Komandan Kodim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada Anak Anggota Berprestasi
News TNI
08/07/2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Koto Gasib Laksanakan Pemipilan Jagung hasil panen Raya 
News Polri
08/07/2026
*Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung, Wujud Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional*
News Polri
08/07/2026
Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi Capai 166 Ribu Hektare
Daerah News Sumbar
08/07/2026

You Might also Like

PERINGATAN CUACA EXTREM DIPERPANJANG BMKG: WASPADA HINGGA 29 NOVEMBER 2025

27/11/2025
290 Views
HukumNasionalNews

Kemlu Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Muda ADP

01/08/2025
162 Views
News

Satgas Kamseltibcarlantas Melaksanakan Patroli dan Gatur di KPU kota dan Provinsi

04/09/2024
300 Views
AgamaNews

*JANGAN SERET NAMA ALLAH DALAM AMBISI PERANG — DAN JANGAN BIARKAN MINANGKABAU HANYA JADI PENONTON SEJARAH*

28/04/2026
114 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?