• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung
HukumNasionalNews

Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

editor
Last updated: 01/02/2024 14:00
editor
273 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.

Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu.

“Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.

Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp 13.213.174.883.

You Might Also Like

Pimpin Giat Operasi Zebra, Kasat Lantas Polres Siak Tegur dan Tindak Puluhan Pengendara
Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Intervensi Hadapi Tekanan Inflasi Pasca Bencana dan Jelang Ramadhan
Terkait Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat Lagi
Gubernur Mahyeldi Rangkul Perantau Ringankan Beban Korban Bencana di Sumbar, Donasi Terkumpul Rp1 Miliar
Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Cegah Kejahatan Cyber Satgas Gakkum OMB LK 2023-2024 Polda Riau Intensifkan Patroli Siber Masa Tahap Kampanye Pemilu 2024
Next Article Patroli Terus Ditingkatkan Jelang Pemilu 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Danramil 11 Warungasem Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Kapolsek Warungasem
News Peristiwa
02/07/2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Ka Korlantas: Kebijakan Pemerintah Tetapkan ASN Lakukan WFA Sudah Tepat

25/03/2025
231 Views
DaerahNewsPeristiwa

“JUMAT BAROKAH BERBAGI REJEKI – POLSEK KAMPAR SERAHKAN SEMBAKO KE DESA PULAU TINGGI”

22/05/2026
67 Views
NasionalNewsPendidikan

Dari Karpet Merah Menuju Masa Depan Gemilang: SMAN 3 Padang Gelar Farewell Party ke-45 dengan Semangat Inspiratif

16/04/2025
418 Views

Polsek Tualang Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolsek Tekankan Nilai Kemanusiaan*

24/01/2026
171 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?