• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Naik Sidik, Penyidik Polresta Padang Temukan Unsur Pidana Dugaan Kasus Berita Fitnah Terhadap Ketua DPRD Padang
HukumDaerahNasionalNews

Naik Sidik, Penyidik Polresta Padang Temukan Unsur Pidana Dugaan Kasus Berita Fitnah Terhadap Ketua DPRD Padang

editorsinyal2
Last updated: 23/03/2024 20:46
editorsinyal2
447 Views
Share
5 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com, – Dalang dan aktor yang mengrekayasa berita fitnah perselingkuhan guna menjatuhkan nama baik Ketua DPRD Padang Syafrial Kani bakal ditemukan titik terangnya oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Padang.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Syafrial Kani, Anda Simon pada sesi jumpa Pers Jumat (23/3/2024) malam.

Anda Simon menegaskan, laporan yang tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023 yang saat naik dari Penyelidikan ke Penyidikan oleh unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Padang.

“Artinya naik ke tingkat sidik, penyidik telah menemukan dua alat bukti dan unsur pidananya atas laporan yang kita yang nanti yang bakal menemukan tersangka atas fitnah keji dan biadab yang menimpa kliennya (Syafrial Kani red),” katanya.

Diakui Anda Simon, bahwa laporan cukup lama juga prosesnya, yakni lebih kurang hampir setahun berlalu.

” Sebelumnya kita apresiasi juga kinerja penyidik Reskrim Tipiter Polresta Padang yang telah memproses laporan hingga ini ketingkat sidik. Ini bukan perkara biasa dan memang tidak mudah proses laporan ini karena penyidik mempergunakan ahli maupun mempertimbangkan hal teknis lainnya sehingga dapat unsur pidananya atas laporan kami,” ujarnya.

Pada bahagian lain. Anda Simon menyebut ada hal yang mengejutkan ketika beberapa media online yang membuat berita fitnah ini mengirmkan surat dengan bertanda tangan dan matrai menyatakan permintaan maaf kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani atas kekeliruannya yang telah membuat berita hoaxs atau bohong yang diitujukan kepada kliennya.

” Sebagai umat Nabi Muhammad SAW kita memaafkan. Namun alur dan proses hukum juga harus kita hormati. Dalam waktu dekat para pihak media online ini akan bertemu dengan Kita dan melakukan audiensi, dimana mereka akan jujur mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya atas berita fitnah kepada klien Kita,” ungkap Anda Simon.

Meskipun demikian, Anda Simon berharap pihak kepolisian segera menemukan siapa orang yang menjadi dalang dibalik rekayasa berita hoaxs yang menuduh kliennya itu dituding berselingkuh dan memiliki anak diluar nikah.

“Kami dapat informasi dan banyak pihak yang memberitahu kepada kami siapa yang terlibat dibelakang atas rekayas keji ini. Media yang kita laporkan inipun juga siap membongkar siapa orang dibalik ini semua. Namun kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polresta Padang,” jelasnya.

Dari perjalanan laporannya di Polresta Padang, kata Anda Simon, pihaknya menerima informasi bahwa nama Mulyadi yang merupakan narasumber oleh beberapa media online yang telah acap kali dipanggil penyidik dari porses penyelidikan maupun naik penyidikan tidak kooperatif kepada penyidik.

“Kami minta kepada Mulyadi untuk muncul dan berikan keterangan, siapa yang melakukan by design rekayasa berita bohong ini. Kalau Mulyadi ini tidak muncul, berarti ia jelas telah berkerjasama dengan pihak yang sengaja membuat fitnah yang keji dan sangat merugikan klien Kami,” katanya.

Pria yang juga Direktur Kantor Hukum Simon Strafrecht menegaskan, memang banyak laporan dugaan rekayasa berita bohong kepada kliennya syarat akan muatan politik kepada klienya.

” Terlepas dari itu ada dugaan adanya muatan politik itu akan Kami tampung, dan tidak mungkin akan terungkap intelektual dader dan dalangnya. Namun semua itu, kita serahkan kepada penyidik proses hukumnya hingga saat ini penyidik telah bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini”, bebernya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan hal tersebut. Hal tersebut dilakukan karena upaya mediasi dari kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor urung dilakukan.

“Upaya mediasi kemarin urung terjadi dan tidak menemukan kesepakatan, pihak pelapor tetap menaikan perkaranya,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan beberapa satu media yang dilaporkan tersebut dituliskan bahwa Ketua DPRD Kota Padang telah memiliki anak tidak sah dari seorang perempuan berinisial FK.

Adapun informasi yang beredar FK adalah karyawati yang bersangkutan, saat ini FK dikabarkan telah melahirkan seorang anak dari hubungan tidak sah tersebut. (kid)

You Might Also Like

Gudang Kayu di Padang Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
HUJAN DERAS DAN HUTAN YANG MEMBUKA RAHASIA DAN LUKA Oleh Tb Mhd Arief Hendrawan
Memeriahkan HUT ke-79 RI, Pemprov Sumbar Gelar Festival Anak di Daerah Terdampak Bencana
Gubernur Mahyeldi Serahkan Penghargaan untuk 76 Pelajar Hebat Sumbar Berprestasi Nasional dan Internasional 2024
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article As-SDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma Healing
Next Article Polri Kirim Paket Bantuan dan Turunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Banjir di Demak
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026″
News Olahraga Polri
13/07/2026
Talawi Putra U-14 Tampil Perkasa, Hajar Tiku Putra 5-2 dan Kunci Tiket 12 Besar
News Olah Raga
13/07/2026
Cristiano Micel Siregar Wakili Sumbar di Kejurnas Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat VII
News Olah Raga
13/07/2026
Kiper Cilik Sawahlunto Antar Kinantan FC U-10 Raih Runner-up Piala Presiden Zona Sumbar
Olah Raga News
13/07/2026

You Might also Like

PolitikDaerahNasionalNews

Pemilu 2024 Yang Diinginkan Rakyat Bersama Generasi Z

09/02/2024
323 Views
HukumNasionalNews

Tim Wasev Korem 071/Wijaya Kusuma Tinjau TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0736/Batang TA 2025.

24/05/2025
171 Views
News

Saat Lakukan Patroli Karlahut Babinsa dan Babinkamtibmas Pergoki 2 Orang Warga sedang Transaksi Narkoba

18/07/2024
383 Views
BudayaDaerahNewsOpini

*DUKUNGAN KETUA DPRD SUMBAR TERHADAP PERJUANGAN DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU MENJADI SINYAL POSITIF BAGI ASPIRASI DAERAH*

22/05/2026
170 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?