Padang, SinyalGonews.Com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (Kemenag Sumbar), melalui Kabid Urais, Yosef Chairul, Kamis, (11/09) secara resmi membuka kegiatan “Optimalisasi dan Sinkronisasi Layanan Administrasi Data Nikah Rujuk Zona 1”, bertempat di Aula Kantor Kemenag Padang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pembenahan layanan pencatatan pernikahan dan rujuk yang terintegrasi dan berbasis digital di seluruh KUA di wilayah Zona 1. Dimana Zona 1 meliputi Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kabupaten Pesisir Selatan dengan jumlah peserta 34 orang dengan Perincian sebagai berikut, Kota Padang, 12 orang, Mentawai 6 orang, dan pesisir selatan 16 orang, yang diikuti oleh operator SIMKAH, serta pengelola administrasi dari masing-masing daerah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, diwakili Kabid Urais, Yosef Chairul, memaparkan bahwa pelayanan administrasi nikah dan rujuk harus terus ditingkatkan, tidak hanya dalam hal kecepatan, tetapi juga ketepatan dan validitas data. Ia menekankan pentingnya peran SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sebagai alat utama dalam mendukung tata kelola data pernikahan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hari ini kita tidak hanya bicara soal pelayanan administrasi, tetapi juga bagaimana kita menciptakan ekosistem data pernikahan yang andal, yang terintegrasi dengan instansi lain seperti Dukcapil dan Mahkamah Agung. Ini penting demi hak-hak sipil masyarakat,” tegas Kabid Urais.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Aidil Khurdiansyah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kemenag Padang sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan Optimalisasi dan Sinkronisasi Layanan Administrasi Data Nikah Rujuk Zona 1.
“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Sumbar atas kepercayaannya kepada Kota Padang sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk menjadi bagian dalam upaya peningkatan mutu layanan administrasi di KUA,” ujar Edy.
Ia juga berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi KUA di Kota Padang, tetapi juga bagi seluruh peserta dari Zona 1, dalam membangun sistem pelayanan pernikahan yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Edy berpesan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi betul-betul dimaknai sebagai momentum perbaikan layanan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis hingga etika pelayanan publik.
“Kegiatan ini bukan hanya soal pelatihan teknis input data, tapi tentang bagaimana kita semua—terutama petugas KUA dan operator SIMKAH—menjaga integritas, ketelitian, dan kecepatan dalam memberikan layanan yang menyangkut hak-hak sipil masyarakat,” ujar Edy.
Ia juga menekankan bahwa petugas KUA saat ini berada di garda depan pelayanan keagamaan berbasis digital. Oleh karena itu, penguasaan sistem informasi dan pemahaman regulasi menjadi kunci dalam menjalankan amanah secara profesional.
“Data nikah bukan sekadar angka atau formulir. Di balik itu ada masa depan keluarga, ada urusan hukum, dan ada nilai ibadah. Maka kita harus bekerja dengan sepenuh hati, dengan akurasi dan integritas,” tambahnya.
Edy berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif dalam sesi diskusi, dan mampu menerapkan hasil kegiatan secara nyata di unit kerja masing-masing, pungkasnya.
HarisTJ