Padang, Sinyalgonews.com,--Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melaksanakan program inovatif bertajuk “Jaksa Mengajar” di SMKN 9 Padang. Program yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Yuni Daru Winarsih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar.
Kasi V pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Zulkardiman, SH, MH yang turun langsung mengajar dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa “Jaksa Mengajar” merupakan wujud nyata kontribusi kejaksaan dalam memberikan pendidikan hukum kepada generasi muda, secara sukarela dan tanpa dipungut biaya.
“Melalui program ini, kami berupaya memberikan wawasan mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, kekerasan antar pelajar seperti tawuran, aksi geng motor, judi online, bullying, serta berbagai tindakan negatif lain yang berpotensi menjerumuskan remaja ke ranah hukum,” jelas Zulkardiman di sela kegiatan.
Kegiatan belajar mengajar yang berlangsung secara interaktif tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para siswa SMKN 9 Padang. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, melainkan juga mengangkat isu aktual yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar.
“Pada kesempatan ini, kami mengangkat tema khusus ‘Pengenalan Mengenai Tindak Pidana Korupsi”, karena korupsi perbuatan yang bisa menghancurkan bangsa, sehingga pemahaman dari dini dalam rangka pencegahan.
Dia menegaskan, bahwa program ini diselenggarakan sebagai jam pelajaran tambahan sehingga tidak mengganggu proses belajar formal di sekolah.
“Jaksa Mengajar merupakan bentuk sedekah ilmu dari jaksa kepada siswa, yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.
Kepala SMKN 9 Padang Dr, Syamsul Mardan menyambut baik program tersebut dan berterima kasih atas inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang turut memberikan wawasan hukum secara langsung kepada para siswa. Menurut Syamsul Mardan, materi yang disampaikan sangat sejalan dengan pelajaran Pendidikan Pancasila yang selama ini diterima siswa.
“Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan siswa lebih memahami nilai-nilai kebangsaan dan hukum, sehingga mereka dapat menghindari perilaku negatif yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” katanya.
Program “Jaksa Mengajar” direncanakan akan berkelanjutan dan menyasar seluruh SMA/SMK di Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan hukum di tingkat sekolah menengah.
(Marlim)