Padang., Sinyalgonews.Com,— Sehubungan Dengan Telah dilaksanakannya Perekrutan Calon pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Bungus,”
Dengan Sudah Melewati Beberapa Tahapan Se kecamatan Bungus Teluk Kabung ini,” Yang Dimulai dari tanggal 12 Sampai 28 September Dan Setelah Diberikan Masa Tengang Perpanjangan Waktu Selama Tiga hari, oleh Panwas kecamatan Bungus, Kini Telah Resmi Ditutup Hal ini Disampaikan Lansung Oleh Ketua Panwas Kec. Bungus Zakky Stany A.A.
Beliau Menambahkan para peserta untuk Mendaftar terkait Masalah ini ada Sekitar 78 orang Dan yang lolos Seleksi Hanya 47 orang inilah Anggota pemantau Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Kec Bungus Teluk Kabung Kedepan.
Mereka yang Lolos ini Lah Yang nantinya akan Di Lantik Lansung oleh Panitia Panwas Kecamatan Bungus Teluk Kabung ,dan yang Tidak lolos tidak usah Kecewa karena banyak Persyaratan Yang Harus dilewati Seperti Tes wawancara, Tidak Masuk anggota Partai, dan Tidak Terlibat Dalam organisasi Manapun Yang Berbadan Hukum, Serta Tidak mendukung Salah Satu Pasangan Calon,” Karna petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kedepan Di kecamatan Bungus ini Diharapkan Harus Benar benar Bersih Sehingga Dapat Dipercaya oleh Masyarakat.
Padang Rabu 19 /11/2024
Beliau juga Menambahkan Banyak juga Para Peserta Kemaren Dalam Perekrutan (PTPS) ini Yang yang kurang Berkenan dan Tidak menerima Hasil dari Seleksi Perekrutan,” Setelah Dijelaskan Akhirnya Mereka Bisa Memahami Dimana Kekurangan dan Kelemahannya.
Sementara Itu Yang Lolos Dari Hasil Seleksi Perekrutan oleh Panwas kec Bungus Yang Dinyatakan Lolos Seleksi (PTPS) ini memang Betul Hanya empat puluh Tujuh (47) orang yang Lolos Dan tidak ada Lagi penambahan Zakky Stany menjelaskan.
Nanti anggota (PTPS) yang Lolos Seleksi inilah Sebanyak 47 Orang yang akan Di lantik dan Diberikan Pembekalan SDM oleh Panwas Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang,” Diharapkan Agar Mereka Disaat Dilapangan Bisa Berkerja Dengan Baik,” Mereka inilah Nanti yang akan Mengawasi serta Memantau TPS yang Ada di seluruh Kecamatan Bungus Disaat PilKada Serentak ,” yang akan Digelar Tanggal 27 November 2024 mendatang,” dengan jumlah TPS yang ada Di seluruh Kecamatan Bungus yaitu Berjumlah..!!? Empat Puluh Tujuh ,” (47 ) Tempat pemungutan Suara (TPS) pungkasnya.”
(Fr)