• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polresta Padang Resmi Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Laporan Pengusaha Travel terhadap Oknum Polisi Masuki Babak Baru
HukumNasionalNews

Polresta Padang Resmi Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Laporan Pengusaha Travel terhadap Oknum Polisi Masuki Babak Baru

editor
Last updated: 01/07/2026 09:27
editor
62 Views
Share
4 Min Read
SHARE

PADANG, Sinyalgonews.com – Penanganan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan seorang pengusaha biro perjalanan di Kota Padang kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat terkait dugaan pelanggaran kode etik, Polresta Padang juga resmi memulai penyelidikan atas laporan pidana yang diajukan pelapor.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor: SP2HP/1052/VI/2026/Reskrim tertanggal 23 Juni 2026, yang menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan memasuki tahap penyelidikan.

Dalam surat tersebut, Satreskrim Polresta Padang menunjuk tim penyelidik dari Unit V Jatanras untuk menangani perkara tersebut, yakni:

  • AIPDA Yudi Delva, S.H., P.S. Kasubnit II Unit V Jatanras.
  • BRIGPOL Kokoh Ariwibawa, S.H., M.H., anggota Unit V Jatanras.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI/455/VI/RES.0.0/2026/SAT.RESKRIM serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/931/VI/2026/Reskrim, keduanya tertanggal 23 Juni 2026.

Langkah tersebut menandai dimulainya proses pengumpulan alat bukti dan keterangan guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan yang diajukan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelapor merupakan seorang pengusaha tour dan travel di Kota Padang yang mengaku pernah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun dengan seorang anggota Polri berinisial ND, yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Padang.

Menurut keterangan pelapor, hubungan tersebut semakin serius setelah terlapor disebut beberapa kali menyampaikan keinginan dan janji untuk menikahinya.

Atas dasar kepercayaan itu, pelapor mengaku memberikan akses kepada terlapor dalam sejumlah urusan keuangan.

Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak pernah terwujud. Pelapor menyatakan bahwa hubungan akhirnya berakhir setelah terlapor menyampaikan tidak dapat melanjutkan hubungan tersebut.

Merasa mengalami kerugian secara materiil maupun moral, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat dua laporan, yakni laporan dugaan pelanggaran etik ke Propam Polda Sumbar dan laporan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan ke Polresta Padang.

Perkembangan terbaru terjadi pada Selasa (30/6/2026). Salah seorang penyelidik, BRIGPOL Kokoh Ariwibawa, S.H., M.H., menghubungi pelapor melalui sambungan telepon untuk datang ke Polresta Padang.

Dalam pertemuan tersebut, pelapor menerima SP2HP yang menyatakan bahwa proses penyelidikan telah resmi dimulai.

Selain itu, penyidik juga meminta pelapor mulai mempersiapkan berbagai dokumen, barang bukti, serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan guna memperoleh gambaran utuh atas laporan yang disampaikan.

Menanggapi perkembangan tersebut, pelapor menyatakan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.

“Saya merasa puas karena kedua laporan saya ditindaklanjuti secara serius. Untuk laporan di Propam, saya mendapat informasi bahwa minggu ini terlapor akan dipanggil. Sementara laporan di Polresta juga sudah memasuki tahap penyelidikan,” ujarnya.

Pelapor berharap proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

“Harapan saya sederhana, saya ingin mendapatkan keadilan. Kalau memang nanti terbukti ada pelanggaran atau tindak pidana, biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku agar menjadi efek jera,” katanya.

Pelapor juga menyampaikan bahwa belakangan ia mengetahui adanya pihak lain yang mengaku pernah memiliki hubungan dengan terlapor. Namun, informasi tersebut belum menjadi bagian dari fakta hukum dalam perkara ini dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Dengan dimulainya penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Padang, perkara ini kini memasuki tahapan penting dalam proses hukum. Penyidik akan mengumpulkan keterangan para pihak, memeriksa saksi, serta meneliti alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, proses pemeriksaan etik terhadap terlapor di Bid Propam Polda Sumbar juga masih berlangsung sesuai mekanisme internal Polri.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
( Red )

You Might Also Like

*Tiga Pelaku Pencurian Rumah di Air Bangis Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas*
Antusias Warga Desa Cepagan Ikuti Pengobatan Gratis
Tim Dokkes Polres Batang Layani Kesehatan Personil Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024
90 Wisudawan Ikuti Wisuda Tahfidz Perdana SMKN 6 Padang
4 isu Strategis Jadi Pembahasan Rapim TNI-Polri 2024 Provinsi Riau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article *Tiga Pelaku Pencurian Rumah di Air Bangis Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas*
Next Article Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup
News
10/07/2026
Bekali Utusan Sumbar Sebelum Bertugas di Istana Negara, Gubernur Mahyeldi Pesankan Jaga Nama Baik Daerah
News
10/07/2026
Zakat Produktif Jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi, Gubernur Luncurkan Kampung Zakat Ampalu
News
10/07/2026
Kolam Renang Lendoh Asri Dipadati Banyak Pengunjung
News
10/07/2026

You Might also Like

UncategorizedHukumNasionalNews

Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Mapenaling Pada Warga Binaan Baru

03/05/2025
212 Views
News

Dampingi Petinju Sumbar pada PON XXI Aceh-Sumut, Pengprov Pertina Sumbar Berharap Bisa Raih Medali Emas

10/09/2024
551 Views
UncategorizedHukumNasionalNews

Bupati Bersama Kapolres Pasaman Barat Menyerahkan Penghargaan Kepada Pocil Polres Pasaman Barat

07/10/2025
300 Views
NasionalNewsPolitik

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Camat Padang Utara Turun Langsung Bersama Warga Laksanakan Goro

22/02/2025
420 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?