Padang Panjang, Sinyalgonews.com, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) tandatangani kesepakatan kerja sama, Selasa (19/3) di Aula Kankemenag. Penilaian sebagian masyarakat terhadap mantan Warga Binaan Pemasyarakatan hampir selalu negatif katanya.
Setidaknya, dari kalimat tersebut dapat menyadarkan kita bahwasanya Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan saudara-saudara kita yang sedang “tersesat” dan sama seperti kita, mereka juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.untuk itu kita perlu usahakan jalanya kata Kepala Rutan ( Karutan) Padang Panjang Auliya Zulfahmi Amd IP .M.H.
Zulfahmi menyebutkan, kerja sama ini meliputi bimbingan penyuluhan agama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).bagaimanapun mereka itu adalah hamba Allah, kita hanya berusaha membuka peluang usaha agar mereka kembali pada jalan Allah ,jalan yang benar ujar Zulfahmi.
Selain penandatanganan MoU, Kepala Kankemenag, Drs. H. Alizar, M.Ag juga menyerahkan piagam penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Rutan Padang Panjang menyukseskan program Kemenag dalam pembinaan iman, takwa dan kesalehan umat di rutan.
“Ini menjadi sebuah kerja sama yang baik yang terjalin antara dua instansi. Terima kasih kepada Kemenag yang telah memberikan penghargaan, semoga hubungan baik ini akan terus terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam momentum Ramadhan pihaknya juga terus berupaya untuk melaksanakan kegiatan guna meningkatkan iman dan kita hanya mengingatkan agar mereka dapat menjalankan amanat sebagai hamba ,sekaligus wamil Allah di dunia yang sementara ,semoga diluar nanti mereka mampu jadi manusia yang mampu memanusiakan manusia.
“Adapun kegiatan yang kita lakukan bersama WBP pada Ramadhan ini yaitu Salat Tarawih berjamaah serta Tadarus,” tambahnya. (Php)