• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > News > 30 Pedagang Kios TMSBK Ressh. Mereka Minta Pemko Bukittinggi Hormati Proses Hukum
News

30 Pedagang Kios TMSBK Ressh. Mereka Minta Pemko Bukittinggi Hormati Proses Hukum

editor
Last updated: 15/07/2026 06:33
editor
3 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Bukittinggi, Sinyalgonews.com,– 30 pedagang kios di halaman depan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi resah akibat keluarnya surat perintah pengosongan tempat yang ditandatangani oleh Sekda Kota Bukittinggi.

Para pedagang diketahui masih memegang Surat Izin Menempati Kios yang disebut berlaku hingga 31 Desember 2029, sementara persoalan mengenai rencana penghentian pemanfaatan kios kini telah dibawa ke ranah hukum.

n

Kuasa hukum 30 pedagang TMSBK, Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengatakan, para pedagang tersebut punya hak untuk berjualan dilokasi tersebut sampai tahun 2029 sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani antara pemko Bukittinggi dan pedagang.

Menurut Riyan, perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut bangunan kios, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha dan sumber penghidupan puluhan keluarga. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Bukittinggi.

Riyan menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan konflik ataupun tindakan yang memperuncing keadaan. Para pedagang, menurutnya, memilih menggunakan hak konstitusional dengan mengajukan gugatan dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada lembaga peradilan.

“Kalau persoalan sudah dibawa ke pengadilan, biarkan mekanisme hukum berjalan. Jangan sampai objek yang sedang disengketakan berubah atau dibongkar sebelum terdapat kepastian hukum, karena tindakan demikian berpotensi menimbulkan kerugian yang sulit dipulihkan,” ujarnya.

Riyan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah hukum dan komunikasi, termasuk menyampaikan surat kepada instansi terkait serta mengajukan audiensi kepada DPRD Kota Bukittinggi. Menurutnya, penyelesaian terbaik tetap dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sekali lagi kami minta agar Walikota Bukittinggi tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Pikirkan juga nasib para pedagang yang butuh usaha untuk kelangsungan hidup keluarga mereka” tuturnya.

(Ales)

You Might Also Like

Komnas Perempuan Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan
Hasil Perhitungan Sementara, Kerugian Bencana di Sumbar Hampir Rp 5 Miliar
Buka Kejuaraan Memanah Piala Gubernur Sumbar, Mahyeldi : Iven Penting untuk Mengukur Kemampuan Atlet
Kodim 0736/Batang Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-56 Primer Koperasi Kartika A-10 Batang
647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Tahun Ini, Gubernur Mahyeldi : Teruslah Bermanfaat dalam Kehidupan Bermasyarakat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
News Polri TNI
15/07/2026
Pemkot Sawahlunto Gandeng Lapas Narkotika Kembangkan Pertanian Produktif
News
15/07/2026
Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
News Polri
14/07/2026
Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Kampung Terandam Kelurahan Cupak Tangah Pauh
News
14/07/2026

You Might also Like

PendidikanInfrastrukturNasionalNews

Gubernur Mahyeldi: Pembangunan SMA 3 Gunung Talang Dimulai Tahun ini

14/01/2024
778 Views
HukumNasionalNews

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Pimpinan KPK, Soal Aliran Uang Haram ke Kantong Kadishub Pekanbaru dan Oknum Wartawan, ini Penjelasannya

04/12/2024
305 Views
NewsDaerahEkonomi

Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD Pemprov Sumbar

03/06/2024
468 Views
HukumNasionalNews

TAK HENTI-HENTINYA BERANTAS HALINAR : LAPAS IIA BANGKINANG KEMBALI LAKUKAN RAZIA KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

23/04/2025
157 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?