Padang, Sinyalgonews.com – Panasnya konflik antara anak nagari dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo kini memasuki babak baru. Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA), Yuldi Effendi Koto, resmi menggandeng Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) untuk membela anak nagari yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan kantor KAN.

Ironisnya, perusakan yang dituduhkan hanya berupa tiga buah gembok pagar yang rusak. Namun, pengurus KAN Nanggalo tetap memilih mempolisikan anak nagari hingga berujung pada penetapan tersangka. Langkah ini memicu gelombang kekecewaan dan dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap anak nagari.
LAKAM: “Kami Terjunkan 30 Pengacara!”
Ketua LAKAM, Azwar Siri, SH, menyebut pihaknya tidak tinggal diam melihat perlakuan pengurus KAN terhadap anak nagari.
“Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap anak nagari Nanggalo. Untuk itu, LAKAM akan menurunkan 30 orang pengacara guna membela mereka di pengadilan. Selain itu, kami juga siap menjadi penasihat hukum terkait kasus dugaan penggelapan aset nagari yang dilaporkan pengurus KAN. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Azwar Siri, SH, di hadapan awak media.
Anak Nagari: “Kebenaran Pasti Menang!”
Dukungan penuh LAKAM disambut haru oleh Ketua FANNA, Yuldi Effendi Koto.
“Alhamdulillah, atas nama anak nagari Nanggalo, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada LAKAM dan Bapak Azwar Siri, SH. Kehadiran mereka memberi semangat baru bagi kami. Kami yakin Allah SWT akan membukakan jalan bagi kebenaran. Kesewenang-wenangan ninik mamak tidak akan bertahan lama. Kebenaran pasti akan menang!” ujar Yuldi dengan lantang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat LAKAM, Rimbo Datar, Lubuk Kilangan Selasa ( 22/9/2025 ), Yuldi menyerahkan seluruh dokumen kuasa hukum kepada LAKAM. Dengan demikian, secara resmi LAKAM kini menjadi kuasa hukum anak nagari Nanggalo.
Gelombang Perlawanan dari Anak Nagari
Langkah ini menandai awal gelombang perlawanan anak nagari terhadap tindakan pengurus KAN yang dinilai arogan. Banyak pihak berharap agar kasus ini segera terungkap, sehingga keadilan benar-benar berpihak kepada masyarakat nagari.
“Kami ingin kasus ini cepat selesai, agar Nanggalo kembali jaya. Anak nagari tidak boleh lagi ditekan atau diperlakukan sewenang-wenang,” tutup Yuldi penuh keyakinan.
( Red )