Pasaman Barat, Sinyalgonews.com — Senin (1/9/2025)
Pertarungan panjang masyarakat Air Bangis dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan Plasma 374 memasuki babak baru. Hari ini, Kepala Bakorwil Forum Kader Bela Negara (FKBN) Sumatera Barat, Ina Yayul Kubra, memimpin pertemuan penting di lokasi Plasma 374 Air Bangis. Pertemuan ini mengusung tagline penuh makna: “Mari Bersatu untuk KSU Air Bangis Semesta, Saatnya hak rakyat kembali ke rakyat. TNI Hadir bersama rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah hingga tokoh masyarakat. Hadir mendampingi Ina Yayul Kubra, Sekretaris FKBN Sumbar, Susi Elya Roza, SE. Dari pemerintah daerah, tampak Sekcam Sungai Beremas, Fakhri Adil Prlindungan, S.Pd, mewakili Camat, serta Wali Nagari Air Bangis, Nelvi Warman, bersama perangkat nagari.

Dari unsur tokoh adat dan masyarakat hadir Yulhamnas, H. Lidar, Marlizar Dt. Sampono, dan H. Khoiri. Sementara dari aparat keamanan, tampak Danposal Sungai Beremas, Al Mahdi, beserta anggota. Pihak kepolisian yang turut diundang, sayangnya tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Lahan Rakyat yang Dicaplok Perusahaan
Dalam paparannya, Ina Yayul Kubra menegaskan bahwa lahan Plasma 374 yang sejatinya dikelola warga, sejak 2021 dialihkan kepada PT Hutan Rakyat Nusantara (HRN) dengan alasan kawasan tersebut masuk hutan industri. Akibatnya, sejumlah pengurus KSU sebelumnya bahkan sempat ditangkap polisi dengan tuduhan perambahan hutan.

Namun perjuangan tak berhenti di situ. Setelah melewati jalan panjang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menerbitkan SK Nomor 1069/MENLHK/SETJEN/KUM-1/10/2023 pada 10 Oktober 2023. SK ini secara jelas menegaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta berhak atas pengelolaan Plasma 374.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Hak rakyat atas Plasma 374 sudah diakui negara. Tinggal bagaimana kita bersatu mengelola dengan benar, untuk kesejahteraan masyarakat Air Bangis,” tegas Ina Yayul Kubra.

Delapan Kesepakatan Penting
Pertemuan itu menghasilkan delapan poin kesepakatan penting:
-
Semua elemen masyarakat siap berbaur dan berkolaborasi.
-
Pemerintah Nagari Air Bangis mendukung penuh kegiatan KSU.
-
Pemerintah Kecamatan Sungai Beremas menyatakan dukungan terhadap program yang memberi manfaat bagi rakyat.
-
Tujuan pengelolaan Plasma 374 oleh KSU adalah mensejahterakan masyarakat.
-
Setiap persoalan internal maupun eksternal akan diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
-
Syarat izin plasma sudah sesuai dengan SK KLHK.
-
Perjuangan panjang ini diakui tidak mudah, tapi tujuan utamanya jelas: kepentingan rakyat.
-
Saatnya hak Plasma 374 dikembalikan kepada masyarakat, dikelola oleh KSU Air Bangis Semesta.
Tegas: Hak Rakyat Harus Dikembalikan
Suasana pertemuan berlangsung penuh semangat. Para tokoh masyarakat, pemerintah nagari, dan perwakilan aparat sama-sama menegaskan komitmen untuk tidak membiarkan Plasma 374 jatuh kembali ke tangan pihak luar.
Bagi masyarakat Air Bangis, Plasma 374 bukan sekadar lahan, melainkan simbol perjuangan dan sumber kehidupan. “Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal harga diri dan masa depan anak cucu kita,” ujar salah seorang tokoh ninik mamak.
Dengan adanya SK resmi dari KLHK, kini masyarakat Air Bangis memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola Plasma 374. Pertanyaannya tinggal satu: sejauh mana semua pihak mampu bersatu dan konsisten memperjuangkannya.
( Mat )