Padang, Sinyalgonews.com,— Perbedaan itu adalah hal normatif dalam hidup. Suami – istri aja bisa berbeda dalam banyak hal tapi mereka bisa bersatu untuk kepentingan yg ingin mereka capai. Menahan ego, menahan nafsu, skala prioritas harus jelas sehingga semua berjalan dengan lancar.

Begitu juga ketika kita menjadi masyarakat sosial, semua pandangan akan berbeda terutama dalam bidang politik, apalagi sekarang cocok dengan musim pillada yg dekat hari lagi adalah waktu pemilihan. Dan hal ini diungkapkan juga oleh seorang ketua MUI, kalau babeda apo salahnyo.
Kita lihat contoh saja :
Sekarang di aceh tentu musim pilkada juga dan rasanya semua ulama tua aceh turun gunung untuk membela paslon masing – masing. Tak ada masalah, tak ada riuh, semuanya sesuai dengan hak politik masing – masing yg dijamin oleh undang – undang.

Kalau disebut Ulama di Aceh, maknanya khatam Alfiyah Ibni Malik dalam nahwu. Khatam Dasuqy dalam ‘Aqidah. Khatam Fathulqarib, I’anah sampai Mahally dalam Fiqh. Punya Dayah (pesantren) dengan ribuan santri. Plus berthariqat, syattariyah atau naqsabandiyah.
Pertama : Abu Paya Pasi ( Tengku H. Abdul Muthalleb ) pilkada kali ini mendukung paslon Mualem – Dek Fadh

Kedua : Abu Mudi (Tengku H. Hasanoel Bashry) di pilkada mendukung Bustami – Fadil
Ketiga : Abu Kuta Krueng (Tgk H. Usman Bin Tgk Ali) mendukung Mualem dan Bustami
Ketiga ulama di Aceh biasa saja dalam menghadapi pilkada ini, berbeda tersebut dianggap hal wajar saja dan yang utama adalah mereka siap untuk memenangkan paslon yg mereka dukung. Ini yg benar “patarang lampu awak” kalau dikutip dari ceramah UAS “kita tinggal di negara demokrasi dan bebas dukung mendukung, kita sedang menunjukkan ide dan gagasan, ini calonku mana calonmu”.
UAS mempunyai sikap yang jelas
1. Jahr dan Sirr dalam pilihan politik ulama itu biasa
2. Pilihan sikap UAS adalah Jahr dan ingat Jahr bukan dosa
Dari contoh tiga Ulama Aceh itu membuktikan bahwa Ulama Aceh selalu terdepan dari zaman silam sampai ke zaman modern. Tak ada masalah, tak ada larang – melarang, tak ada keputusan baru yg dibuat oleh MUI Aceh, bertempur, kuatkan dan rapatkan barisan bukan berlindung dibalik “Kekuasaan” yang ada dan yang hanya bersifat sementara. Tak ada istilah ulama luar dan ulama dalam.
Saran kami
Mainlah agak jauh sikit
Biar ndk apakali
Terutama main ke Aceh
Jangan jadi katak dalam tempurung
Kalau butuh bantuan
Kami fasilitasi
( Putra )