• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
HukumNasionalNews

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

editor
Last updated: 05/11/2024 17:36
editor
315 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,-– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.
(***)

You Might Also Like

Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan, Tertibkan PETI di Sungai Momo
Gubernur Mahyeldi Tinjau Sejumlah Titik Kawasan Terdampak Banjir dan Lonsor di Tiga Kabupaten di Sumbar
Gubernur Mahyeldi: Program ADEM, Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Daerah Bagi Anak di Daerah 3 T
Wujud Nyata Dekat Dengan Masyarakat, Ini yang dilakukan Ismail Sarlata Caleg DPRD Provinsi Riau
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sat Lantas Polres Siak bersama Jasa Raharja Siak Sosialisasikan Penting Nya Keselamatan Berlalulintas Serta Ajak Pelajar Sebagai Pemilih Pemula Ciptakan Pilkada di Kabupaten Siak Aman, Sejuk dan Damai
Next Article Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada Mahasiswa STAI-PIQ
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas*
News
12/07/2026
Festival Seni Budaya Silungkang Oso Jadi Wadah Pelestarian Warisan Budaya, Wali Kota: Tradisi Harus Terus Hidup
News
12/07/2026
Masyarakat Apresiasi Kinerja Humanis Polsek Tapung Hulu Tangani Dugaan Kasus Curat di Desa Intan Jaya
News Polri
12/07/2026
Sawahlunto Perkuat Ekosistem Pariwisata, Hotel dan Travel Agent Diajak Sukseskan SISSCa 2026
News
12/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

12/02/2025
588 Views
NewsInfrastrukturPeristiwa

Tinjau Dampak Banjir dan Salurkan Bantuan untuk Warga, Gubernur Mahyeldi Sebut Sungai di Ngarai Sianok akan Dinormalisasi

04/06/2024
562 Views

Lapor pak Kapolda pak Direktur Pertamina Kelangkaan Solar Terus terjadi di SPBU 14.281.629.di jalan durian

02/11/2025
392 Views
NewsDaerah

Gubernur Mahyeldi Lantik Pj Wako Payakumbuh dan Serahkan Keputusan Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Mentawai

28/05/2024
515 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?