• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
HukumNasionalNews

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

editor
Last updated: 05/11/2024 17:36
editor
312 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,-– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.
(***)

You Might Also Like

Polres Pasaman Barat Melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Bara
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari, Hingga 22 Desember 2025
Polda Sumbar Gelar Bhakti Kesehatan, Capai 457 Kantong Darah dan Layani Ratusan Warga
Konferwil Perhiptani IV Sumbar, Pj Sekda Yozarwardi Sebut Peran Petani Sangat Penting dalam Mewujudkan Swasembada
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025*
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sat Lantas Polres Siak bersama Jasa Raharja Siak Sosialisasikan Penting Nya Keselamatan Berlalulintas Serta Ajak Pelajar Sebagai Pemilih Pemula Ciptakan Pilkada di Kabupaten Siak Aman, Sejuk dan Damai
Next Article Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada Mahasiswa STAI-PIQ
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026
SMP Negeri 25 Padang menggelar kegiatan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 
News Pendidikan
11/07/2026
Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum PNS Samsat Kota Solok, MYLC Terbitkan Legal Opinion
Hukum News
11/07/2026
“Kapolres Kampar Besuk Personel Zainal Arifin Yang Dirawat Di Icu RSUD Bangkinang
News Polri
11/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Srikandi Polri Ops Damai Cartenz-2025 Tebar Damai Lewat Ibadah Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Yericho Nogolait Kandego, Nduga

10/06/2025
194 Views
DaerahNasionalNews

Target 15 Hari, Polda Sumbar Kebut Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Agam

05/02/2026
314 Views
NasionalNewsPolitik

Melalui Program “Galeh Babelok”, Gubernur Sumbar Rangkul Pengusaha Riau dan Perantau Minang untuk Optimalisasi Potensi Daerah

12/06/2025
195 Views
NasionalNewsPendidikan

Kadis Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi Lantik 65 Guru PPPK Tahap 2 tahun 2025

30/09/2025
1.2k Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?