Padang, Sinyalgonews.com,–Dari empat Kepala Dinas yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, Selasa (11/3/2025).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil empat kepala dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023.
“Dari empat kepala dinas yang kita panggil hanya satu yang datang, yaitu Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar” ujar M.Rasyid.
Dia mengatakan memang ada pemanggilan empat kepala dinas untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023.
Pada kesempatan itu Rasyid juga tidak banyak menjelaskan tentang hasil pemeriksaan terhadap Kepala PSDA Sumbar ini.
Menurut M.Rasyid, alasan ketiga kepala dinas tersebut tidak hadir karena sedang mengikuti kegiatan safari Ramadhan bersama gubernur.
Dia juga menyebutkan, keempat kepala dinas yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 yaitu, Kepala PSDA, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan dan Kepala Dinas Peternakan.
(Marlim)