Padang, Sinyalgonews.com,— Pemerintah Kota Padang menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dengan terus memperkuat sistem Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Saat ini, layanan LPS telah menjangkau 72 persen masyarakat, sebuah capaian signifikan yang menjadikan Padang sebagai kandidat kuat kota percontohan pengelolaan sampah nasional.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Sekda Kota Padang, Kamis (17/4).
“Capaian ini hasil kerja keras kolektif. Namun, kami tidak menutup mata bahwa di lapangan masih ada tantangan, terutama terkait frekuensi pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga,” ungkap Fadelan.
Menurutnya, terdapat dua kendala utama: keterbatasan armada pengangkut dan rendahnya kedisiplinan sebagian petugas LPS. Untuk itu, Pemko berkomitmen melakukan penambahan armada dan memperkuat pengawasan kinerja.
Fadelan juga menjelaskan bahwa sistem retribusi kebersihan kini tidak hanya berbasis pelanggan PDAM. Warga yang tidak memiliki sambungan air bersih tetap diwajibkan membayar retribusi melalui petugas LPS.
“Kami telah menyesuaikan sistem ini dengan Perda No. 1 Tahun 2024. Untuk rumah kosong yang masih tersambung dengan PDAM, retribusi akan dibebaskan. Masyarakat bisa melapor atau mengajukan keluhan langsung ke loket PDAM atau WhatsApp kami di 0811-6618-603,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menyampaikan apresiasi atas kerja DLH dan seluruh stakeholder yang telah mendorong LPS menjangkau hampir seluruh kelurahan di Padang.
“Padang ingin menjadi kota rujukan nasional dalam pengelolaan sampah. Sistem LPS ini bukan proyek tambal sulam, tapi didesain dari hulu hingga TPA dengan konsep integrasi penuh,” ujar Andree penuh optimisme.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi luas melalui lurah dan camat, agar masyarakat tidak hanya tahu cara kerja sistem LPS, tetapi juga paham alasan di balik kebijakan retribusi dan pentingnya partisipasi warga.
“Sosialisasi adalah kunci. Tantangan pasti ada, tapi yang penting kita transparan, komunikatif, dan solutif,” tegasnya.
Dari total 104 kelurahan di Kota Padang, saat ini 99 kelurahan sudah memiliki LPS aktif. Sementara itu, lima kelurahan lainnya yang berada di wilayah perbatasan, seperti Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, tengah disiapkan untuk mengembangkan sistem LPS berbasis TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) tanpa melalui TPS umum.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk akselerasi modernisasi pengelolaan sampah kota, sejalan dengan target nasional dalam pengurangan sampah menuju Indonesia Bebas Sampah 2030.
( Mat )
Sumber: padang.go.id