• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • “SATRESNARKOBA POLRES KAMPAR UNGKAP PENGGUNA SABU DI DESA GANTING DAMAI – SITA 1,61 GRAM NARKOTIKA DAN BARANG BUKTI”

HukumNews

“SATRESNARKOBA POLRES KAMPAR UNGKAP PENGGUNA SABU DI DESA GANTING DAMAI – SITA 1,61 GRAM NARKOTIKA DAN BARANG BUKTI”

editor
Last updated: 11/06/2026 12:17
editor
Share
3 Min Read
SHARE

 

KAMPAR, Sinyalgonews.com,-Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, kali ini menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (01/06/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di sebuah pondok kosong di Dusun Sepakat Desa Ganting Damai,

Tersangka yang diamankan bernama DM (31 tahun), warga Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita total 1,61 gram narkotika diduga jenis sabu, yang terdiri dari 0,10 gram dalam paket plastik klip dan 1,51 gram yang berada di dalam kaca pirek. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa handphone merk Realme warna hitam, alat hisap (bong), dan korek api gas.

Kasat Narkoba Polres Kampar Akp Markus Sinaga menyampaikan bahwa Kegagalan kita dalam memberantas narkotika tidak pernah ada dalam kamus kita,” ujar Kasat Narkoba Polres. “Tim Opsnal Satresnarkoba telah melakukan pengintaian mendalam sebelum melakukan penangkapan, guna memastikan bahwa tindakan yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”

Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Ganting Damai. “Saat tim tiba di lokasi, tersangka ditemukan sedang berada di dalam pondok kosong. Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, kami menemukan paket sabu yang terletak di atas lantai dan kaca pirek berisi sabu,” tambahnya.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama SK yang berdomisili di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk mencari dan menangkap pemasok yang disebutkan tersangka.

Pemeriksaan urine terhadap DM juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pihak Polres Kampar menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas narkotika tidak akan pernah pudar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita dapat menciptakan Kabupaten Kampar yang bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Kasat Narkoba.

You Might Also Like

Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Sebagai Langkah Konkret Berantas Perederan Narkoba dan Modus Penipuan
Dukungan Psikososial dan Spiritual Perkuat Pemulihan Penyintas Banjir Bandang di Padang
Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat
Def Maju atau Tidak Di Pemilihan Kepala Daerah, Sholat Istiqarah dan Berdoa dulu di Kakbah Tullah
Irsyad Kamil Melvin Raih Perak dalam Olimpiade Sains tingkat Nasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemprov Sumbar Tegaskan Pengecekan STNK di SPBU Bersifat Selektif, Bukan untuk Seluruh Pembeli BBM Subsidi
Next Article “Susi Haryati Legowo Jadi Sekretaris, Fatrionaldi Batalkan Ancaman Hengkang Setelah Deri Asta Dipilih DPP PAN”
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Tokoh Masyarakat dan Ninik Mamak Nyatakan Dukungan untuk Desi Susanti Maju sebagai Calon Wali Nagari Koto Tuo
Uncategorized
21/07/2026
Kapolda Sumbar Hadiri Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Muhsinin, Pererat Silaturahmi Lewat “Ngopi Subuh”
News
21/07/2026
Diantar Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan Pemuda, Ramlan Sarwani( Nanang )Resmi Daftar sebagai Calon Wali Nagari Koto Sawah Ujung Gading
News
21/07/2026
DPD LIN Sumbar Terbentuk, Syamsir Boerhan dan Ismail N Raja Tega Siap Jalankan Amanah
News
21/07/2026

You Might also Like

NewsPeristiwaSumbar

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Sumbar

22/04/2026
NasionalNewsPolitik

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Semangat Dokter IDI di Sijunjung: “Luar Biasa, 181 Dokter Hadir di Sini!

20/10/2025
HukumNasionalNews

Aksi Damai Dukung Pengesahan UU TNI, Warga Batang Berbagi Takjil di Depan Makodim

25/03/2025
DaerahNasionalNews

Hari Pertama Masuk Sekolah Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Macet Parah

14/07/2025

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?