• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Cabuli Dua Orang Anak Dibawah Umur, Lelaki Tua Ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang
HukumNasionalNews

Cabuli Dua Orang Anak Dibawah Umur, Lelaki Tua Ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang

editor
Last updated: 02/06/2025 21:16
editor
316 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang Panjang, Sinyalgonews.com,– Kepolisian Resor Padang Panjang berhasil meringkus seorang kakek tua berprofesi sebagai tukang kayu berinisial AR (55), warga kecamatan padang panjang barat pada hari minggu 1 juni 2025, AR adalah pelaku pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur yakni SB (9) dan RF (13)

Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso WP ,S.I.K.,M.AP melalui Kasat reskrim Iptu Ary Andre JR,S.H.,M.H membenarkan pelaku AR di tangkap karena tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku kepada dua orang korban pada tahun 2024 lalu.

Menurut laporan salah satu orang tua orang tua korban (SB) pelaku membawa korban ke rumah pelaku di kampung manggis, setiba di rumah pelaku mengajak korban SB ke kamar kemudian menyuruh korban SB tidur di kasur,kemudian membuka celana korban lalu memegang alat vital korban sambil menutup mulut korban dengan tangan pelaku.

Tak terima oleh perlakuan terlapor korban menggigit tangan pelaku AR,kemudian korban memasang celananya dan langsung melarikan diri.

Menurut pengakuan pelaku Kasi bejad tersebut di lakukan oleh pelaku semenjak tahun 2024 lalu

Sementara korban RF(13) hampir setiap hari di cium cium bagian pipi hingga leher dengan membujuk korban berupa uang tunai berkisar antara dua puluh ribu hingga tiga puluh ribu setiap minggunya dengan maksud untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Aksinya di ketahui ketika korban SB bersama teman temannya melempari atap tumah pelaku pada tanggal 29 mei 2025,ketika di tanya oleh Perangkat RT korban SB menjawab bahwasanya AR adalah pelaku cabul jawab SB

Kemudian pelaku AR di panggil oleh perangkat RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kampung manggis, untuk menjelaskan apa yang terjadi, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap kedua korban kemudian pelaku di bawa ke polres padang panjang.

Setelah di lakukan pemeriksaan Kepada polisi pelaku AR mengakui perbuatannya menciumi pipi dan leher korban telah di lakukan secara berulang kali terhadap korban RF, sementara kepada korban SB pelaku melakukan sebanyak satu kali dengan cara memegang kelamin korban.

Kini pelaku di tahan di mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,kepada pekaku di kenakan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76e Undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara

You Might Also Like

Jaga Sinergitas, TNI/Polri Gelar Halal Bi Halal
Hari Kesaktian Pancasila, Plt Gubernur Audy : Generasi Muda Jangan Sekadar Hapal, tapi Harus Mengamalkan
Pemko Sawahlunto Benahi Genangan Pasar Silo, Pedagang Harapkan CSR PTBA Segera Terealisasi
Tak Butuh 24 Jam, Polres Solsel Ringkus Pelaku Pembunuhan Dua Buruh Wanita
Pantai Parkit Berubah Pasca Banjir 2025, Pemprov Sumbar Kaji Potensi Wisata Baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
Next Article Wakapolda Sumbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*TRUK DI SITINJAU LAUIK KEMBALI JADI SOROTAN, JALUR EKSTREM MAKAN KORBAN*
News Peristiwa
02/07/2026
*KAPOLDA SUMBAR DIJABAT BINTANG TIGA, GATOT TRI SURYANTA PECAH REKOR BARU*
News Polri
02/07/2026
Dian Irawati, Mantan Pramugari yang Kini Menggerakkan Sponsorship BOM RUN 2026
Daerah News Olah Raga Sumbar
02/07/2026
Danramil 11 Warungasem Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Kapolsek Warungasem
News Peristiwa
02/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Wagub Sumbar: Standar CHSE dan Wisata Halal Kunci Pemulihan Pariwisata Daerah

25/03/2025
323 Views
DaerahNasionalNews

Polda Riau Siagakan 3.508 Personil Amankan Mudik Idul Fitri 1445 H

03/04/2024
240 Views
HukumNasionalNews

Polda Sumbar Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

23/12/2024
296 Views
HukumNasionalNews

Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul

07/05/2025
178 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?