• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Cabuli Dua Orang Anak Dibawah Umur, Lelaki Tua Ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang
HukumNasionalNews

Cabuli Dua Orang Anak Dibawah Umur, Lelaki Tua Ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang

editor
Last updated: 02/06/2025 21:16
editor
312 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang Panjang, Sinyalgonews.com,– Kepolisian Resor Padang Panjang berhasil meringkus seorang kakek tua berprofesi sebagai tukang kayu berinisial AR (55), warga kecamatan padang panjang barat pada hari minggu 1 juni 2025, AR adalah pelaku pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur yakni SB (9) dan RF (13)

Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso WP ,S.I.K.,M.AP melalui Kasat reskrim Iptu Ary Andre JR,S.H.,M.H membenarkan pelaku AR di tangkap karena tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku kepada dua orang korban pada tahun 2024 lalu.

Menurut laporan salah satu orang tua orang tua korban (SB) pelaku membawa korban ke rumah pelaku di kampung manggis, setiba di rumah pelaku mengajak korban SB ke kamar kemudian menyuruh korban SB tidur di kasur,kemudian membuka celana korban lalu memegang alat vital korban sambil menutup mulut korban dengan tangan pelaku.

Tak terima oleh perlakuan terlapor korban menggigit tangan pelaku AR,kemudian korban memasang celananya dan langsung melarikan diri.

Menurut pengakuan pelaku Kasi bejad tersebut di lakukan oleh pelaku semenjak tahun 2024 lalu

Sementara korban RF(13) hampir setiap hari di cium cium bagian pipi hingga leher dengan membujuk korban berupa uang tunai berkisar antara dua puluh ribu hingga tiga puluh ribu setiap minggunya dengan maksud untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Aksinya di ketahui ketika korban SB bersama teman temannya melempari atap tumah pelaku pada tanggal 29 mei 2025,ketika di tanya oleh Perangkat RT korban SB menjawab bahwasanya AR adalah pelaku cabul jawab SB

Kemudian pelaku AR di panggil oleh perangkat RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kampung manggis, untuk menjelaskan apa yang terjadi, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap kedua korban kemudian pelaku di bawa ke polres padang panjang.

Setelah di lakukan pemeriksaan Kepada polisi pelaku AR mengakui perbuatannya menciumi pipi dan leher korban telah di lakukan secara berulang kali terhadap korban RF, sementara kepada korban SB pelaku melakukan sebanyak satu kali dengan cara memegang kelamin korban.

Kini pelaku di tahan di mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,kepada pekaku di kenakan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76e Undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara

You Might Also Like

Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Pasaman Barat Gelar Gerakan Pasar Pangan Murah
Taragak Basuo, Alumni MAN 1 Padang Lintas Angkatan Gelar Pertemuan Hangat dan Bentuk Panitia Mubes
Pacar Diusik Pria Lain: Pelaku Kerasukan Tusuk Korban Hingga Tewas!
Kapolri Berikan Bansos dan Salurkan Bahan Pangan Murah di Semarang
Tinggal Sisa Dua Puluh Lima Meter Sawah yang belum terkikis oleh derasnya air hujan di Sungai Ci Gunung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
Next Article Wakapolda Sumbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

DaerahHukumNewsPeristiwa

Masih dalam Perbaikan, Polisi akan Menilang Pengendara yang Menerobos Jalur Lembah Anai

28/05/2024
514 Views
NasionalNewsPolitik

Masa Jabatan Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang

15/10/2024
412 Views
NewsSumbar

*SINYALNEWS TETAP DI GARIS TERDEPAN MENJAGA FAKTA DAN AKURASI BERITA*

17/05/2026
114 Views
PolitikNews

Dukungan Terhadap Guswardi Terus Mengalir, Drg. Afando Ekardo : Kota Solok Butuh Pemimpin Seperti Beliau

10/05/2024
732 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?