• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Uncategorized > Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar
UncategorizedHukumNasionalNews

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

editor
Last updated: 11/06/2025 13:06
editor
143 Views
Share
1 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,–Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/25).

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

“Tersangka dipersangkaan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.

You Might Also Like

Jacob Ereste : *Kabinet Merah Putih Yang Gemuk Patut Diharap Mewujudkan Swasembada Pangan dan Mengentas Kemiskinan Serta Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Aliran Sungai Jambu Surut, Babinsa dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Jembatan Pegalongan
Defi Endri (Def) Bakal Calon Bupati Agam bagi-bagi Takjil di Maninjau dan Lubuk Basung
Bentuk Kepedulian Polri : Kapolres Batang Jenguk KPPS yang Sakit
Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Selamatkan Generasi Muda, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Tersangka Penyalahguna Narkotika
Next Article Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Terkait Adanya Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU 13.284.626, Ini Kata Manajernya

25/04/2025
174 Views
DaerahEkonomiHukumNasionalNewsPekanbaru

*Polri Peduli Masyarakat, Bhabinkamtibmas Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu.*

04/02/2025
428 Views
NasionalNewsPolitik

Wagub Sumbar Tegaskan Komitmen Atasi Stunting dan Kesenjangan Layanan Kesehatan

12/03/2025
230 Views
NasionalNewsPolitik

Sekdaprov Sumbar: Di Era Disrupsi Digital, Kebenaran Harus Lebih Utama dari Kecepatan

04/02/2026
300 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?