• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat
HukumNasionalNews

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

editor
Last updated: 11/06/2025 13:08
editor
145 Views
Share
1 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,--Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.

You Might Also Like

Dandim 0736/Batang Bersama Ibu Ikuti Kirab Budaya HUT Kabupaten Batang ‎
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Resapi Pesan Presiden untuk Bangun Daerah
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Patroli Keamanan Di Wilayah Desa Binaan
Rombongan Study Tour SMAN 3 Padang Kunjungi Istana Siak Sri Indrapura
BKIM Sumbar Buka Pelayanan Poliklinik Mata Anak dan Juling bersama dr, Desty Ria Tiffani, Sp,M
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar
Next Article World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

DaerahNasionalNews

Teh Telang Bandengan Jadi Produk Unggulan Kota Pekalongan

30/04/2024
568 Views
AgamaNasionalNews

SAHARA Inovasi Layanan Ramah Keluarga – Edy Oktafiandi Apresiasi KUA Padang Barat

11/09/2025
505 Views
HukumNasionalNews

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

01/01/2025
341 Views
HukumNasionalNews

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Bukit Raya Laksanakan Cooling System Pada Giat Pengamanan Pembongkaran Bangunan Liar

18/10/2024
239 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?