Surabaya, Sinyalgonews.com,--Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar grup WhatsApp “INFO VID” yang digunakan untuk menyebar konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis serta. Dalam pengungkapan ini, empat tersangka berinisial MI, NZ, FS, dan S berhasil diamankan. Modus operandi para tersangka yaitu mengetahui adanya grup Facebook “Gay serta mengajak melakukan VCS kemudian merekam serta mengancam akan menyebar video dengan kalau tidak mau mentransfer sejumlah uang.
Selain itu melalui group WhatsApp Tuban-Lamongan-Bojonegoro” yang membahas pencarian pasangan sejenis, dan menyebarkan tautan ke grup WhatsApp “INFO VID” sebagai langkah awal menjaring anggota baru.
Dalam grup yang memiliki sekitar 300 anggota tersebut, para tersangka aktif membagikan konten pornografi untuk mendapatkan sejumlah uang serta mencari pasangan sesama jenis. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar. Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Kepolisian dalam menindak kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Masih banyak group WhatsApp yang lain maupun pribadi penyebar video porno, aparat kepolisian akan membongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya.