• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Agama • *PEREMPUAN JADI KEPALA KUA: TRANSFORMASI ATAU PERGESERAN FIKIH?

AgamaNewsPeristiwa

*PEREMPUAN JADI KEPALA KUA: TRANSFORMASI ATAU PERGESERAN FIKIH?

editor
Last updated: 05/06/2026 20:46
editor
Share
3 Min Read
SHARE

 

Sinyalgonews.com,–Langkah Kementerian Agama Republik Indonesia melantik 15 perempuan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tonggak baru dalam sejarah birokrasi pelayanan keagamaan di Indonesia.

Pelantikan tersebut merupakan implementasi dari KMA Nomor 1644 Tahun 2025 dan PMA Nomor 24 Tahun 2024, yang membuka peluang jabatan Kepala KUA tidak hanya bagi penghulu laki-laki, tetapi juga penyuluh agama Islam, termasuk perempuan.

TRANSFORMASI KELEMBAGAAN KUA

Dalam kebijakan terbaru ini, KUA diposisikan sebagai unit layanan keagamaan yang lebih adaptif dan profesional. Kementerian Agama menegaskan bahwa jabatan Kepala KUA kini berbasis kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial, bukan lagi semata-mata jenis kelamin atau status fungsional tertentu.

Sejumlah pejabat Kemenag menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik di tingkat kecamatan, sekaligus memperluas ruang kepemimpinan di lingkungan Bimbingan Masyarakat Islam.

PERDEBATAN DI TENGAH MASYARAKAT

Namun, kebijakan ini juga memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian kalangan mempertanyakan keterlibatan perempuan dalam jabatan Kepala KUA, terutama karena KUA selama ini juga berkaitan dengan urusan pernikahan dan wali nikah.

Dalam pandangan sebagian fikih klasik, posisi wali nikah memang sering dikaitkan dengan laki-laki. Meski demikian, pandangan tersebut bukanlah kesepakatan tunggal dalam khazanah hukum Islam. Terdapat perbedaan pendapat ulama (khilafiyah) terkait ruang kepemimpinan perempuan dalam urusan publik.

Di sisi lain, dalam praktik administrasi modern di Indonesia, fungsi-fungsi tertentu seperti wali hakim tidak otomatis melekat pada jabatan Kepala KUA, melainkan diatur melalui mekanisme dan penunjukan resmi.

FIQIH, NEGARA, DAN KONTEKS MODERN

Jika ditinjau lebih luas, persoalan ini berada pada persimpangan antara fiqih klasik, kebijakan negara, dan kebutuhan pelayanan publik modern.

Sebagian ulama menekankan pembatasan tertentu dalam urusan kepemimpinan, namun sebagian lainnya menitikberatkan pada prinsip utama Islam, yaitu:

amanah

kompetensi

keadilan

dan kemaslahatan umat

Dalam konteks negara Indonesia yang berlandaskan hukum positif, kebijakan Kemenag ini sah secara administratif dan berlaku secara nasional.

PENUTUP

Pelantikan 15 perempuan sebagai Kepala KUA menandai fase baru dalam transformasi lembaga keagamaan di Indonesia. Namun di saat yang sama, hal ini juga membuka ruang diskusi yang lebih luas antara tradisi fikih dan kebutuhan tata kelola modern.

Yang menjadi titik penting bukan semata pada gender, tetapi pada sejauh mana kepemimpinan KUA mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: TEUKU HUSAINI

You Might Also Like

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Pekalongan Beri Alat Bantu ke Penyandang Disabilitas dan Gelar Pengobatan Gratis
Kapolri Silaturahmi dan Mohon Wejangan ke Ponpes Langitan Tuban
Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Abaikan dan Laporkan Pesan Whatsapp Berkedok Dana Hibah dari Pemprov Sumbar
DMI Kota Padang Lantik Pengurus PC DMI se-Kota Padang, Dukung Progul Smart Surau Pemko Padang
Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Ditahan Kejati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua PTA Padang Berpamitan kepada Gubernur Mahyeldi Jelang Bertugas di Palembang
Next Article Kepala SMAN 1 Bukittinggi Sampaikan Permintaan Maaf atas Insiden Salah Pasang Poto Wakil Gubernur 
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Kacabdin Pendidikan Wilayah 1 Bukittinggi Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com
Uncategorized News
21/07/2026
Usai Sukses Panen Raya, Polsek Kampar Kiri Kembali Sebar Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
News
21/07/2026
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Mahyeldi: Masukan DPRD Jadi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola
News
21/07/2026
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Periode 2026–2031 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 29 Juli
News
21/07/2026

You Might also Like

AgamaDaerahNasionalNews

Jalin Silaturahmi, Dan Ukhuwah Islamiyyah Babinsa Koramil 07/Maos Mengikuti Pengajian

03/03/2024
KesehatanNasionalNews

PADANG EYE CENTER – PUSAT RUJUKAN KESEHATAN MATA TERPERCAYA DI KOTA PADANG

25/10/2025
NewsNasional

Gubernur Mahyeldi : KORMI Menjadikan Masyarakat Sumbar Lebih Sehat, Bugar dan Produktif dengan Berolahraga

31/12/2023
PendidikanNasionalNews

Buka GMERS XIV, Gubernur Mahyeldi Berharap Pelajar Memilih Jurusan di Perguruan Tinggi Sesuai Minat dan Bakat

21/01/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?