Padang, Sinyalgonews.com,— Dalam sebuah situasi yang sangat memprihatinkan, SR, seorang siswa dari Pesantren Darul Ulum Lubuk Minturun, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA atau MA hanya karena masalah tunggakan SPP. Pihak pesantren menolak memberikan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sangat dibutuhkan untuk pendaftaran, hingga orang tuanya melunasi tunggakan sebesar Rp2,4 juta.
Orang tua SR, Era, yang berprofesi sebagai buruh tani dan juga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah berusaha maksimal, tetapi baru terkumpul Rp1,4 juta. Sisa Rp1 juta akan kami lunasi saat pengambilan ijazah. Namun pihak pesantren tetap bersikeras,” ujarnya.
Ironisnya, keputusan pihak pesantren ini tidak hanya merugikan SR, tetapi juga menunjukkan kurangnya empati terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Tanpa SKL, SR tidak dapat mendaftar ke SMA pada tanggal 23 Juni 2025, mengancam masa depannya.
Edi Oktafiandi, perwakilan Kemenag Kota Padang, memberikan tanggapan terkait kasus ini. “Kami akan mendalami permasalahan ini dan berjanji akan mengusutnya ke pihak pesantren. Pendidikan adalah hak semua anak, dan kami tidak akan membiarkan ada yang terhambat karena masalah finansial,” ujarnya.
Upaya Sinyalgonews.com untuk menghubungi Aris Junaidi, Kasi Pesantren di Kemenag Kota Padang, belum membuahkan hasil. Meskipun dia mengatakan akan mengonfirmasi dengan pihak pesantren, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini.
Kisah SR adalah gambaran nyata betapa sulitnya akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang ekonomi lemah. Pihak pesantren seharusnya lebih peka dan menunjukkan kepedulian terhadap masa depan siswanya, bukan justru mempersulit mereka dengan aturan yang kaku.
Kami mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan agar SR mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak seharusnya ada yang terhalang hanya karena masalah finansial.
(***)