• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Nasional > Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan
NasionalNewsPendidikan

Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan

editor
Last updated: 01/07/2026 12:24
editor
11 Views
Share
4 Min Read
Screenshot
SHARE

AGAM, Sinyalgonews.com – Polemik pemberhentian salah seorang guru TK Restu Ibu, Jorong Kambing VII, Kenagarian Gadut, Kabupaten Agam, hingga kini belum menemukan titik terang. Tri Erta Lini, guru yang mengaku diberhentikan secara sepihak, masih terus memperjuangkan haknya setelah kehilangan status sebagai tenaga pendidik sekaligus terhapus dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Contents
Berawal dari Chat WhatsApp yang Dibaca Kepala SekolahFKBN Sumbar: Jangan Korbankan Guru karena Persoalan SepeleWali Nagari: Persoalan Akan Diserahkan kepada Pengurus BaruKepala Sekolah Belum Berikan Tanggapan

Bagi Lini, persoalan ini bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tetapi juga menghapus rekam jejak pengabdiannya sebagai guru yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Saya hanya ingin keadilan. Pengabdian saya seolah hilang begitu saja. Data saya di Dapodik juga sudah tidak ada,” ungkap Lini.

Berawal dari Chat WhatsApp yang Dibaca Kepala Sekolah

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai pihak, konflik ini bermula ketika kepala sekolah mengetahui isi percakapan WhatsApp yang diduga tersimpan di laptop sekolah. Dalam percakapan tersebut, Lini disebut membahas kepala sekolah bersama rekan guru lainnya.

Mengetahui isi percakapan tersebut, hubungan antara kepala sekolah dan guru bersangkutan dikabarkan memburuk. Kepala sekolah kemudian meminta pengurus TK agar memberhentikan Lini.

Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti pengurus dengan menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pemberhentian tenaga pendidik, terutama apakah telah melalui tahapan pembinaan, teguran tertulis, atau prosedur lain sebagaimana lazim dalam penyelesaian masalah kepegawaian.

FKBN Sumbar: Jangan Korbankan Guru karena Persoalan Sepele

Kasus ini kini mendapat perhatian Forum Kader Bela Negara (FKBN) Sumatera Barat.

Kepala FKBN Sumbar, Ina Yatul Qubra, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib yang dialami Lini dan menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara objektif.

“Masa hanya karena isi percakapan WhatsApp yang diketahui kepala sekolah, seorang guru langsung diberhentikan? Kalau benar demikian, tentu perlu dilihat kembali apakah prosedurnya sudah sesuai atau belum,” ujar Ina.

Menurutnya, kepala sekolah dan pengurus memang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sekolah, namun setiap keputusan harus tetap memperhatikan mekanisme dan prinsip keadilan.

“Kalau memang ada pelanggaran berat, tentu harus ada pembinaan, teguran, atau prosedur yang sesuai. Karena itu saya akan mencoba berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan ini,” katanya.

Ina juga menyatakan akan berupaya mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur yang berlaku agar seluruh pihak memperoleh kejelasan.

Wali Nagari: Persoalan Akan Diserahkan kepada Pengurus Baru

Sementara itu, Wali Nagari Gadut, Edison, membenarkan bahwa pemerintah nagari telah berupaya memediasi konflik tersebut.

Menurutnya, selain persoalan yang dihadapi Lini, kepengurusan TK Restu Ibu juga perlu diperbarui karena sebagian pengurus telah lama menjabat dan ada yang telah meninggal dunia.

“Kami sudah mencoba memediasi. Selain itu memang sudah waktunya dilakukan pembentukan pengurus baru agar organisasi berjalan lebih baik,” ujar Edison.

Ia menjelaskan, rapat pembentukan pengurus baru yang semula dijadwalkan pada Jumat, 26 Juni 2026, terpaksa ditunda karena minimnya kehadiran peserta.

Rapat tersebut dijadwalkan kembali pada Jumat, 3 Juli 2026.

“Kami berharap setelah pengurus baru terbentuk, persoalan Bu Lini juga dapat dibahas kembali sehingga ada keputusan yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Saya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut karena TK ini berada di bawah Kenagarian Gadut,” tegas Edison.

Kepala Sekolah Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala TK Restu Ibu, Ummi Habibah, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan WhatsApp belum memperoleh respons.

Publik kini menanti langkah pengurus baru TK Restu Ibu serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan penyelesaian persoalan ini dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan idealnya mengedepankan dialog, pembinaan, dan prosedur yang tepat agar hak-hak seluruh pihak tetap terlindungi.
( Red )

You Might Also Like

*PEMERINTAH SERAHKAN 100 PERSEN LAHAN FLYOVER SITINJAU LAUIK, HARAPAN BARU BAGI JALUR MAUT SUMBAR*
Pengajian Rutin Warga Binaan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pekanbaru Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual
OKNUM KYAI TERSANGKA DUGAAN PENCABULAN SANTRIWATI RESMI DITAHAN, MORAL DAN MARTABAT DUNIA PENDIDIKAN TERCABIK
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
Minggu Berbagi, Satgas Yonif 125/SMB Bagikan Bingkisan Kasih Untuk Masarakat Distrik Venaha
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polresta Padang Resmi Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Laporan Pengusaha Travel terhadap Oknum Polisi Masuki Babak Baru
Next Article Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Polresta Padang Resmi Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Laporan Pengusaha Travel terhadap Oknum Polisi Masuki Babak Baru
Hukum Nasional News
01/07/2026
*Tiga Pelaku Pencurian Rumah di Air Bangis Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas*
Daerah Hukum News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Program Ketahanan Pangan
News
01/07/2026

You Might also Like

AgamaNews

Gubernur Mahyeldi Serahkan Sapi Qurban Presiden RI serta 78 Ekor Sapi Qurban ASN dan BUMD

17/06/2024
374 Views
BudayaDaerahNewsPariwisataPeristiwaSumbar

Bukittinggi Pernah Jadi Penyelamat Republik, Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa

21/06/2026
92 Views
HukumNasionalNews

Polsek Bukit Raya Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Simpang Tiga untuk Dengar Keluhan Warga

18/10/2024
246 Views

LAKAM: MENEGAKKAN ADAT MINANG YANG SEMAKIN TERGERUS Editor: Teuku Husaini, Sinyalnewsgo.com

11/11/2025
138 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?