• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka
HukumNasionalNews

Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka

editor
Last updated: 28/07/2025 15:00
editor
134 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,–Distributor di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, mengoplos 9 ton beras reject. Pemilik berinisial R kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

“Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik,” ujar Kapolda, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah. Tersangka menjual kembali beras oplosan tersebut kepada masyarakat seharga beras premium.

“Ini dituliskan di packaging-nya berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat, padahal aslinya dari Pelalawan dengan kualitas yang sebenarnya di bawah medium, kemudian dia menjual kembali di pasaran dengan harga beras premium,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok.

Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail serta pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

You Might Also Like

Kodim 0736/Batang Laksanakan Apel Siaga Hari Buruh Nasional
Pimpinan Sinyalgonews.com Apresiasi Program KTP Gratis Untuk SIswa SMA/SMK oleh Pemko Padang
Hari Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44 Dirayakan dengan Semangat Olahraga Bersama di Polda Sumbar
Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
Tidak Adil Wasit Tinju yang Pimpin Pertandingan Lampung vs Sumut Akhirnya Diberhentikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Diduga jadi tempat Mesum Warga Pekalongan Soroti Penginapan Di Wilayah Barat
Next Article Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Buka Musda XI MUI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Ulama Bersinergi Menjaga Nilai ABS-SBK
Agama News
11/07/2026
Buka Simposium Kanker 2026, Gubernur Mahyeldi Dorong Gerakan Deteksi Dini Kanker Jadi Program Bersama
Kesehatan News
11/07/2026
Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
News Politik
11/07/2026
Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Petani Jawi-Jawi, Firdaus : Terima Kasih Pemprov Sumbar, Sekarang Saya sudah Bisa Bayar Uang Kuliah Anak

02/11/2024
245 Views
DaerahNasionalNews

Gelar Baksos Polri Presisi Untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan

08/03/2024
281 Views
DaerahNews

Kemendagri Tunjuk Dr Andree Algamar Sebagai Pj Wako Padang

13/05/2024
1.1k Views
PolitikEkonomiInternationalNasionalNews

Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI dr Radjiman-992 Kirim Bantuan untuk Palestina

18/01/2024
645 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?