• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka
HukumNasionalNews

Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka

editor
Last updated: 28/07/2025 15:00
editor
132 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,–Distributor di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, mengoplos 9 ton beras reject. Pemilik berinisial R kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

“Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik,” ujar Kapolda, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah. Tersangka menjual kembali beras oplosan tersebut kepada masyarakat seharga beras premium.

“Ini dituliskan di packaging-nya berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat, padahal aslinya dari Pelalawan dengan kualitas yang sebenarnya di bawah medium, kemudian dia menjual kembali di pasaran dengan harga beras premium,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok.

Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail serta pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

You Might Also Like

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Personel Kodim 0104/Atim Terima Sosialisasi Ops Gaktib Waspada Wira Rencong dan Yustisi Citra Wira Rencong TA. 2024 Oleh Subdenpom IM/1-2 Langsa
GUBERNUR SUMBAR IMBAU MAHASISWA KEDEPANKAN DIALOG DAN JAUHI NARKOBA DALAM MENYAMPAIKAN ASPIRASI
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar kegiatan KONTANTEPI (Kontrol Kesehatan Temui Narapidana) langsung di area Blok Hunian
Farewell Party Class of 2026 Angkatan 46 SMAN 3 Padang Berlangsung Meriah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Diduga jadi tempat Mesum Warga Pekalongan Soroti Penginapan Di Wilayah Barat
Next Article Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Silaturahmi dengan Warga Ranah Salido, Darman Lubis Paparkan Visi Membangun Nagari yang Maju
News
10/07/2026
*PADANG MENUJU PANGGUNG DUNIA, FADLY AMRAN BOYONG REKTOR SE-KOTA PADANG JAJAKI PROGRAM DUAL DEGREE DENGAN FOSHAN POLYTECHNIC CHINA*  
News
10/07/2026
Sekda Optimistis Sumbar Tembus 10 Besar MTQ Nasional, Targetkan Raih Posisi 5 Besar
News
10/07/2026
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup
News
10/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

04/10/2024
307 Views
DaerahNasionalNewsPolitik

Athari Gauthi Ardhi Resmikan Gedung Rusunawa Megah Thawalib Padang Panjang

05/02/2024
394 Views
KesehatanNasionalNews

Dadiah: Minuman Sehat dari Ranah Minang yang Mendunia Oleh: Alfia Agustin

01/06/2025
456 Views
News

Peragaan Manasik Haji Fgtkp dan Himpaudi Korwilcam Dindik Kebasen

13/09/2024
380 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?