Padang, Sinyalgonews.com,–Kadis Pendidikan Sumbar, Drs, Barlius, MM menghadiri langsung acara “Jaksa Mengajar” yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di SMAN 3 Padang, Rabu, (13/8/2025)

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah meluncurkan program “Jaksa Mengajar”. Peluncuran program dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, Wakajati Sugeng Hariadi, wakil gubernur, kepala dinas pendidikan provinsi, dan jajaran di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.
“Jaksa Mengajar adalah program yang kami siapkan untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan kepada para siswa di sekolah,” kata Dr, Efendri Eka Saputra, SH, MH Asisten Intelijen Kajati Sumbar.

Ia menjelaskan Jaksa Mengajar sejatinya adalah sedekah mengajar yang diberikan oleh Jaksa di Kejati Sumbar kepada generasi muda secara cuma-cuma.
Dalam pelaksanaannya, Jaksa akan menyambangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan.
“Program kami ini dilakukan sebagai jam pelajaran tambahan, sehingga tidak menganggu proses belajar-mengajar formal yang ada di setiap di sekolah,” jelas Eka.
Lebih lanjut Efendri Eka Saputra mengatakan program Jaksa Mengajar diluncurkan pertama kali di SMKN 2 Padang, namun pelaksanaannya akan dimaksimalkan pada 2025.
Ia menceritakan program tersebut hadir atas dasar keprihatinan pihaknya terhadap berbagai fenomena yang membayangi generasi muda saat ini, termasuk Sumbar.
Mulai dari masalah penyalahgunaan nakotika, tawuran, geng motor, judi dalam jaringan (judi online), aksi kekerasan, risak (bulliying), dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.
“Saya berpikir alangkah baiknya jika pengetahuan akan hukum dan wawasan kebangsaan ditanamkan sejak dini, sehingga ke depan mereka punya dasar yang kuat dan tidak terlibat pelanggaran,” jelasnya.
Dalam kegiatan di SMAN 3 Padang itu tim dari Kejati memberikan materi hukum kepada para siswa, guru, serta tenaga kependidikan yang ada di SMAN 3 Padang.
Usai pemberian materi, Efendri Eka Putra yang tampil langsung di hadapan puluhan siswa juga membuka sesi tanya-jawab serta dialog interaktif kepada para siswa.
Kegiatan berlangsung dengan menarik karena animo para siswa bertanya kepada pimpinan Kejati Sumbar itu cukup tinggi, dengan berbagai permasalahan terkait hukum.
Peluncuran program Jaksa Mengajar itu dihadiri langsung oleh Kadis Pendidikan Sumbar, Drs, Barlius, MM, Kabid PSMA/PAUD Mahyan, S.Pd, MM serta Ketua Komite dan jajarannya.
Kadis Pendidikan Sumbar, Drs, Barlius, MM menyambut baik program yang diusung oleh Kejati Sumbar sebagai upaya melindungi generasi muda dari tindakan negatif serta pelanggaran hukum.
“Kami menyambut baik karena program ini bisa memberikan literasi atau peningkatan pemahaman hukum kepada generasi muda di Sumbar,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Sumbar akan memberikan dukungan penuh terhadap program Jaksa Mengajar ini.
Sementara Kepala SMAN 3 Padang mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya SMAN 3 Padang sebagai tempat dilaksanakannya program “Jaksa Mengajar” oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. “Terima kasih kami sampaikan atas ditunjuknya SMAN 3 Padang sebagai lokasi program Jaksa Mengajar, semoga dengan adanya program ini dapat mengurangi aksi kenakalan remaja di kota Padang khususnya” ungkap Zahroni
(Marlim)