• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

HukumNasionalNews

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

editor
Last updated: 25/09/2025 11:53
editor
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,--Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

“Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

You Might Also Like

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 H
PLN Indonesia Power UBP Ombilin (PLTU Ombilin) Tanam 400 Bibit Pohon Produktif Peringati Hari Bumi 2026
Plt Gubernur Sumbar Lepas Kontingen Pelajar Sumbar Menuju Pra Popnas Zona 1
Apresiasi Gebyar Senam Massal KORMI Padang, Gubernur Mahyeldi : Langkah Konkrit Jadikan Masyarakat Sehat, Bugar, dan Produktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolda Sumbar Beri Penghargaan Jabatan kepada Dua Polwan dalam Syukuran HUT Polwan ke-77
Next Article Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Dirgahayu ke-66! Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com dan Seluruh Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa 
News
23/07/2026
*SIRENE PERANG MERAUNG DI KUWAIT DAN OMAN, DRONE IRAN PICU SIAGA DI KAWASAN TELUK*
News
23/07/2026
IPBM BINA MARGA SUMBAR GELAR JALAN SANTAI, PERERAT SILATURAHMI DAN JAGA KEBUGARAN PARA PENSIUNAN
News
23/07/2026
Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah,SH Buka Zoom Meeting Bersama para pejabat Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti
News
23/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Press Release Akhir Tahun 2024, Kapolda Sumbar Ajak Masyarakat Tidak Euforia menyambut Malam Pergantian Tahun

31/12/2024
DaerahNews

Pastikan Layanan Berjalan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Jajaran Kunjungi Lapas Narkotika Rumbai 

28/06/2026
HukumNewsPeristiwa

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan Jenguk Korban Penganiayaan

28/05/2024
HukumNasionalNews

Dukung Program Kapolda Sumbar, Tim Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Polsek Koto Tangah Kunjungi Sekolah di Wilayah Kecamatan Koto Tangah

10/01/2025

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?