Padang, Sinyalgonews.com — Operasi penertiban yang digelar Satpol PP Kota Padang pada dini hari kembali membuahkan hasil. Enam muda-mudi diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk kamar kos dan fasilitas umum, karena diduga melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Padang menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kenyamanan warga dan memastikan tempat kos serta ruang publik tidak disalahgunakan. Tim bergerak menyisir beberapa titik rawan yang sering dilaporkan masyarakat.
“Enam orang kami amankan. Mereka terdiri dari pasangan muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan identitas lengkap serta alasan keberadaan di lokasi pada jam-jam yang tidak wajar,” ujarnya.
Dari hasil operasi, tiga muda-mudi ditemukan berkumpul di salah satu fasilitas umum yang kerap menjadi lokasi nongkrong larut malam. Sementara tiga lainnya diamankan dari sebuah kamar kos setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Seluruh muda-mudi dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata, diberikan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos untuk memastikan mereka lebih ketat dalam mengawasi penghuni.
“Kami tidak berniat menghakimi, namun menjaga ketenteraman kota adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak muda ini kami beri pembinaan agar menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” tambahnya.
Satpol PP Kota Padang mengimbau warga, khususnya generasi muda, agar memanfaatkan waktu malam untuk kegiatan positif dan tidak berkumpul di lokasi yang rawan menimbulkan masalah. Pengawasan serupa akan terus dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran, terutama menjelang akhir tahun.
Sinyalnewsgo.com akan terus memantau perkembangan kebijakan terkait ketertiban umum di Kota Padang. Jika ada laporan atau keluhan masyarakat, redaksi membuka ruang untuk menyampaikan informasi demi terjaganya keamanan bersama.
Editor: TEUKU HUSAINI