PADANG, SINYALGONEWS.COM – Harapan masyarakat Sumatera Barat untuk memiliki stadion sepak bola yang lebih modern dan representatif semakin mendekati kenyataan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera melakukan pembongkaran Stadion Haji Agus Salim (GHAS) Padang agar proses renovasi yang dibiayai pemerintah pusat dapat segera dimulai.
Permintaan tersebut disampaikan Andre saat meninjau perkembangan proyek renovasi stadion bersama Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Sumbar, R. Rifi Firdaus, Senin (8/6/2026). Menurut Andre, proses tender pembangunan stadion saat ini telah memasuki tahap akhir dan penetapan pemenang tender diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.
Andre menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan infrastruktur olahraga di Ranah Minang. Bahkan, anggaran renovasi stadion telah disiapkan melalui APBN setelah melalui berbagai proses komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Stadion Haji Agus Salim merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Secara aturan, renovasi sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun karena keterbatasan kemampuan APBD, pemerintah pusat hadir membantu melalui pembiayaan APBN,” ujar Andre.
Menurutnya, seluruh tahapan administrasi pembangunan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2026. Setelah itu, kontraktor pemenang tender siap memulai pekerjaan konstruksi pada 1 Juli 2026. Namun, pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses pembongkaran stadion oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai pemilik aset.
Andre menegaskan bahwa semakin cepat proses pembongkaran dilakukan, semakin cepat pula pekerjaan rekonstruksi stadion dapat dimulai. Ia berharap tidak ada lagi hambatan administratif yang dapat memperlambat realisasi proyek yang sangat dinantikan masyarakat Sumbar tersebut.
Sementara itu, Kepala Satker Prasarana Strategis Kementerian PU Sumbar, R. Rifi Firdaus, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait proses pembongkaran stadion. Menurutnya, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran karena stadion merupakan aset daerah.
Rifi menjelaskan bahwa proyek rekonstruksi Stadion Haji Agus Salim dirancang sebagai proyek tahun jamak dengan masa pelaksanaan sekitar 16 bulan. Karena itu, keterlambatan pembongkaran akan berdampak langsung terhadap jadwal pembangunan secara keseluruhan.
Apabila pembongkaran dimulai pada Juli 2026 dan selesai dalam dua bulan, maka pekerjaan konstruksi diperkirakan baru dapat dimulai pada September 2026. Dengan estimasi waktu pembangunan sekitar 16 bulan, Stadion Haji Agus Salim diperkirakan dapat kembali digunakan pada musim kompetisi 2027/2028.
Renovasi total stadion kebanggaan masyarakat Sumatera Barat ini menjadi kabar menggembirakan, khususnya bagi para pendukung klub Semen Padang FC yang selama ini berharap fasilitas olahraga yang lebih layak dan memenuhi standar nasional maupun internasional. Stadion yang telah menjadi saksi berbagai pertandingan penting tersebut diharapkan mampu tampil lebih modern setelah rekonstruksi selesai.
Masyarakat kini menantikan langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menuntaskan proses pembongkaran sehingga pembangunan fisik stadion dapat segera dimulai. Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi seluruh pihak, Stadion Haji Agus Salim diharapkan menjadi salah satu ikon olahraga modern yang membanggakan masyarakat Ranah Minang di masa mendatang.
Editor : TEUKU HUSAINI