Padang, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran adat di tengah dinamika kehidupan perkotaan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan nagari dalam kota.
Ranperda ini dinilai menjadi terobosan penting dalam menjaga eksistensi nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau agar tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi. Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur semata, tetapi juga harus berpijak pada kekuatan sosial dan budaya masyarakat.
Dengan adanya penguatan nagari dalam sistem pemerintahan kota, diharapkan peran ninik mamak, tokoh adat, serta lembaga adat dapat semakin optimal dalam menjaga tatanan sosial, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta menjadi benteng moral di tengah perubahan zaman.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Pemko Padang tidak ingin tercerabut dari akar budaya Minangkabau. Justru sebaliknya, nilai adat dijadikan sebagai fondasi dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, dan beridentitas.
Ranperda tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan dan pembahasan, dengan harapan nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengintegrasikan sistem adat ke dalam tata kelola pemerintahan kota secara harmonis.
Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com