Oleh: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com,–Persoalan kawasan Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan kini tidak lagi sekadar menjadi isu lokal di tingkat nagari atau kabupaten. Ketika DPRD Sumatera Barat mulai turun tangan sebagai penengah, maka publik harus memahami bahwa persoalan ini telah memasuki babak baru yang jauh lebih serius, sensitif, dan menentukan arah masa depan hubungan antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak investor.
Naiknya isu Mandeh ke tingkat provinsi bukanlah peristiwa biasa. Dalam dinamika politik dan sosial di Minangkabau, campur tangan DPRD provinsi menunjukkan bahwa konflik yang terjadi sudah dianggap memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial, kepercayaan masyarakat, bahkan citra pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pembangunan dan investasi.
Ada beberapa pertanda penting yang dapat dibaca dari situasi ini.
MASALAH LOKAL DINILAI SUDAH MENGALAMI KEBUNTUAN
Biasanya, persoalan di tingkat nagari akan diselesaikan melalui musyawarah adat, komunikasi dengan pemerintah daerah, atau mediasi internal kabupaten. Namun ketika DPRD Sumbar harus ikut menjadi penengah, maka itu menandakan bahwa jalur-jalur penyelesaian sebelumnya belum mampu menemukan titik temu.
Situasi ini memperlihatkan adanya kebuntuan komunikasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan pihak investor. Aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan tampaknya belum memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan. Di sisi lain, pemerintah dan pihak terkait juga menghadapi tekanan agar segera memberikan kepastian hukum serta transparansi terhadap berbagai izin dan kebijakan yang dipersoalkan.
Masyarakat tentu berharap persoalan ini tidak berujung pada konflik berkepanjangan. Sebab sejarah membuktikan, ketika suara akar rumput tidak didengar secara baik, maka ketegangan sosial dapat membesar dan menimbulkan luka panjang di tengah masyarakat.
TEKANAN POLITIK DAN HUKUM SEMAKIN KUAT
Keterlibatan DPRD Sumbar juga menjadi tanda bahwa tekanan politik dan hukum kini semakin menguat. DPRD memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi, memanggil pihak terkait, memeriksa dokumen perizinan, hingga memberikan rekomendasi terhadap langkah-langkah yang dianggap perlu demi menjaga kepentingan masyarakat.
Artinya, persoalan ini tidak lagi bisa dijawab dengan pendekatan menunggu waktu atau sekadar janji administratif. Publik kini menunggu langkah nyata, terutama terkait transparansi proses perizinan, keberpihakan terhadap hak masyarakat adat, serta kepastian arah penyelesaian konflik.
Suara masyarakat Mandeh dan berbagai elemen perjuangan kini telah sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa gerakan sosial yang dilakukan selama ini mulai mendapatkan perhatian serius di tingkat provinsi.
Namun demikian, semua pihak juga harus menjaga agar perjuangan tetap berada di jalur konstitusional, damai, dan mengedepankan adat serta hukum. Sebab kekuatan moral masyarakat akan jauh lebih dihormati apabila disampaikan melalui cara-cara yang bijaksana dan bermartabat.
PELUANG PENYELESAIAN YANG LEBIH TERBUKA DAN TRANSPARAN
Di balik meningkatnya tensi persoalan, sesungguhnya ada peluang besar untuk menghadirkan penyelesaian yang lebih terbuka dan adil. Jika DPRD Sumbar benar-benar menjalankan fungsi penengah secara netral dan objektif, maka masyarakat memiliki harapan terhadap lahirnya proses yang lebih transparan.
Adanya batas waktu dalam hasil audiensi, seperti tenggat satu minggu untuk penyampaian surat dan dua minggu untuk tindak lanjut, menjadi indikator bahwa publik kini menuntut kepastian, bukan sekadar wacana.
Masyarakat tentu berharap DPRD Sumbar tidak hanya menjadi tempat lalu lintas surat atau forum formalitas semata. Yang dibutuhkan rakyat adalah keberanian moral untuk memastikan semua pihak duduk bersama secara adil, mendengarkan suara masyarakat adat, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu. Karena jika penengah dianggap tidak netral atau cenderung berpihak, maka potensi konflik justru dapat semakin dalam dan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
UJIAN BESAR BAGI PEMERINTAH DAN DPRD
Persoalan Mandeh kini menjadi ujian besar bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan DPRD Sumbar. Publik sedang memperhatikan apakah lembaga-lembaga tersebut benar-benar hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat atau hanya menjadi simbol administratif tanpa keberanian mengambil sikap.
Dalam falsafah Minangkabau dikenal pepatah:
“Aia tanciang indak dapat ditampuah, aia dalam indak dapat didugo.”
Artinya, persoalan yang sudah terlalu dalam tidak bisa lagi dianggap ringan atau ditutup-tutupi. Semua harus diselesaikan dengan keterbukaan, keadilan, dan kebijaksanaan.
Mandeh bukan sekadar soal kawasan atau investasi. Lebih dari itu, ini menyangkut marwah masyarakat adat, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, serta masa depan pembangunan yang berkeadilan di Sumatera Barat.
Dua minggu ke depan akan menjadi fase penting. Apakah DPRD Sumbar benar-benar mampu menjadi penengah yang adil, atau justru hanya menjadi tempat singgah administrasi tanpa solusi nyata.
Masyarakat menunggu jawaban itu.
Karena suara rakyat yang diperjuangkan dengan damai dan bermartabat pada akhirnya akan menjadi penentu arah sejarah.
#SaveMandeh #DPRDSumbar #AdatBasandiSyarak #Transparansi #Sinyalgonews