PADANG, Sinyalgonews.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mulai menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi ini, petugas akan memfokuskan perhatian pada sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis menjadi sasaran utama penindakan.
Selain itu, pengendara di bawah umur, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol juga masuk dalam daftar prioritas operasi.
Polresta Padang menegaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang bukan semata-mata untuk memberikan sanksi tilang, melainkan sebagai upaya edukasi guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kesadaran pengendara dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di berbagai ruas jalan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kewajiban setiap pengguna jalan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Tertib Berlalu Lintas Bukan Karena Ada Razia, Tetapi Karena Keselamatan Adalah Kebutuhan.”