Padang, Sinyalgonews.com,–Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 aspek pelaksanaan dan pengendalian yang digelar di Ruang Jenderal Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (16/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Mansjur, S.H., S.I.K., selaku pengendali audit, Ketua Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri beserta anggota, Wakapolda Sumbar, para Pejabat Utama Polda Sumbar, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sumbar.
Taklimat akhir menjadi penutup rangkaian Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II yang telah berlangsung sejak 6 hingga 16 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan tabulasi hasil audit sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumbar.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari transformasi pengawasan dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi. Menurutnya, pengawasan yang dilaksanakan secara profesional akan mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas, didukung sumber daya manusia yang kompeten, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Transformasi pengawasan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri Presisi. Melalui audit kinerja ini, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Audit Itwasum Polri atas pelaksanaan audit yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional selama sepuluh hari di Polda Sumbar. Menurutnya, berbagai arahan dan rekomendasi yang diberikan merupakan masukan konstruktif bagi seluruh satuan kerja dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menginstruksikan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit secara tepat waktu sehingga menjadi langkah nyata dalam penyempurnaan tata kelola organisasi.
“Saya meminta seluruh Kasatker dan Kasatwil segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan, baik yang tercantum dalam tabulasi maupun hasil konsultasi, paling lambat 15 hari setelah tabulasi diterima. Jadikan hasil audit ini sebagai momentum untuk terus berbenah dan memperkuat akuntabilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Kapolda kembali mengucapkan terima kasih kepada Irwil I beserta Tim Audit Itwasum Polri atas bimbingan, arahan, dan pendampingan yang telah diberikan. Ia berharap semangat perbaikan yang dibangun melalui audit kinerja dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme personel, serta mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.